Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. (Foto: Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)
Krjogja.com - JAKARTA - Partai Ummat akhirnya dinyatakan berhak menjadi peserta Pemilu 2024. Keputusan itu dibacakan Ketua KPU Hasyim Ays’ari dalam rapat pleno terbuka yang digelr di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (30/12/2022). Dengan ini maka keseluruhan partai politik nasional peserta Pemilu 2024 menjadi 18 partai dan secara secara keseluruhan saat digabungkan dengan partai lokal Aceh maka jumlahnya menjadi 24 partai.
"Menetapkan partai ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Hasyim saat membacakan surat keputusan.
Dalam keputusan ini menetapoak pula nomor 24 sebagai nomor urut Partai Ummat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Hasyim memastikan, keputusan dibacakan mulai berlaku hari ini usai surat ketetapan rampung dibacakan.
"Memutuskan menetapkan kepututsan KPU tentang penetapan nomer urut paratai politik peserta Pemilu, menetapkan nomor urut 24 untuk Partai Ummat sebagai peserta pemilu tahun 2024," jelas Hasyim. (*)
BERITA TERKAIT
Kebersamaan Bulan Suci Ramadan di Yogyakarta Marriott Hotel
4 Warung Pecel 'Wajib Mampir' Saat Berkunjung ke Ponpes Gontor 1
Mahasiswa UMY Meninggal di Kost, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Bulan Ramadan, Hotel Ini Tawarkan Promo Staycation Rp 500 Ribu Tiga Hari
Deretan Kelompok Musik Indonesia dengan Lagu Religi Terpopuler
Kiki Narendra Ternyata Seorang Dokter Problematik, Intip Cerita di Baliknya!
Kemenkominfo Adakan Kelas Video Podcast Literasi Digital
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur