Singapura Wajibkan Pekerja Domestik Dapat Libur

user
Danar W 03 Januari 2023, 23:20 WIB
untitled

Krjogja.com - SINGAPURA - Mulai 1 Januari 2023, pemerintah Singapura mengeluarkan aturan yang mewajibkan agar memberikan pekerja domestik setidaknya satu hari libur dalam sebulan, yang tidak bisa dikompensasi.

Dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Singapura disebutkan, pemberian hari libur adalah untuk mendukung kesejahteraan pekerja rumah tangga, sehingga mereka bisa lebih mampu dalam membantu majikan mereka.

Aturan tersebut disambut gembira oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Singapura.

Salah satunya adalah Siti Salamah, ia mengatakan sudah diberitahu oleh majikannya mengenai hal tersebut dan juga akan mendapatkan cuti liburan pulang ke Indonesia selama dua bulan.

"Kemarin sempat saya bilang mau berhenti, namun disuruh perpanjang kontrak dua tahun lagi dan dibilang akan dapat libur satu hari ke luar rumah," kata Siti seperti dikutip dari ABC Indonesia, Selasa (3/1/2023).

"Saya senang bisa hirup udara segar, bisa jalan sama teman-teman," katanya lagi.

Siti Salamah, yang sekarang berusia 41 tahun, mengatakan dia masih harus bekerja di Singapura karena harus membiayai sekolah anak-anaknya di Lampung.

"Ya kadang jenuh di sini, kadang bosan tapi ya kita betah-betahin bekerja. Kita tersenyum saja, walau dalam kata kadang sedih." jelas Siti.

Siti Salamah sudah bekerja selama 12 tahun di Singapura sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ia mengaku selama ini tidak mendapatkan libur sama sekali.

"Majikan saya tidak mengizinkan saya keluar, takut di luar dengan alasan nanti saya bertemu dengan teman-teman yang tidak benar," kata Siti kepada ABC Indonesia.

Dia mengatakan ia biasanya keluar rumah hanya untuk pergi belanja atau membawa anjing milik majikannya jalan-jalan setiap hari.

"Ya kadang 30 menit, kadang 20 menit. Lumayanlah dari pada hanya di rumah terus," katanya lagi.

Seorang pekerja Indonesia lainnya, Dini Irmalasari asal Blitar, Jawa Timur, termasuk yang beruntung, karena sudah secara teratur mendapatkan libur satu hari per minggu.

"Namun pekerja di sekitar tempat saya banyak yang belum dapat libur," kata Dini kepada ABC Indonesia.

"Kebanyakan mereka tidak berani meminta karena mungkin baru datang beberapa bulan. Juga ada yang terikat kontrak selama dua tahun pertama tidak dapat libur namun dibayar dengan uang," imbuh Dini.

Menurut Dini, hak untuk liburan satu hari tersebut akan sangat bermanfaat bagi para pekerja dari sisi kesehatan mental maupun perkembangan pribadi.

"Isu liburan ini sudah lama, dan aturan baru ini akan membantu pekerja yang kadang harus kerja 12 jam, 15 jam dalam sehari, mereka bisa stres kalau tidak dapat libur, tidak bisa bertemu dengan orang lain," sambung Dini.

Dini sendiri menggunakan hari libur yang didapatnya untuk belajar, seperti mengikuti kursus mengelola keuangan dan berharap ia bisa mengembangkan bisnis sendiri di masa depan.(*)

Kredit

Bagikan