Iran Hukum Gantung Dua Warga Anti Pemerintah

user
Ivan Aditya 07 Januari 2023, 21:34 WIB
untitled

Krjogja.com - IRAN - Iran mengeksekusi dua pria setelah mereka dihukum karena membunuh anggota pasukan paramiliter selama serangkaian protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini. Peristiwa ini menambah daftar panjang jumlah orang yang dieksekusi terkait dengan protes antipemerintah.

Sebelumnya, eksekusi dua pria yang berlangsung pada Desember 2022 telah memicu kemarahan global. "Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian digantung pagi ini," ungkap kantor berita Mizan Online.

Ruhollah Ajamian adalah bagian dari milisi Basij, yang terkait dengan Korps Garda Revolusi Iran. Dia tewas di Karaj, sebelah barat Teheran.

Jaksa menuturkan bahwa pria berusia 72 tahun itu ditelanjangi dan dibunuh oleh sekelompok pelayat yang berkumpul untuk memberikan penghormatan kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh, Hadis Najafi.

Pihak berwenang telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dimulai dengan kematian Mahsa Amini di dalam tahanan pada September 2022. Perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian yang ketat untuk wanita.

Berdasarkan pengumuman resmi, sejak awal gerakan protes, pengadilan telah menghukum mati 14 orang sehubungan dengan demonstrasi. Di antara mereka, empat telah dieksekusi, dua lainnya telah dikonfirmasi hukumannya oleh Mahkamah Agung, enam sedang menunggu persidangan baru, dan dua lainnya dapat mengajukan banding. (*)

Kredit

Bagikan