Nama Donald Trump Masuk Daftar Penangkapan Pengadilan Irak

Donald Trump
Krjogja.com - IRAK - Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Irak Faiq Zaidan mengumumkan telah mengeluarkan surat penangkapan bagi mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam pernyataannya Zaidan mengatakan Trump telah mengaku memberi izin untuk pembunuhan pemimpin Garda Revolusi Iran Qassim Sulaimani dan sejawatnya dari Irak Abu Mahdi al-Muhandis lewat serangan pesawat nirawak (drone) pada Januari 2020.
Kepala Dewan Pengadilan Irak itu menyampaikan pernyataannya saat peringatan tiga tahun pembunuhan Sulaimani dan Muhandis di Baghdad. Dalam pidatonya pada acara peringatan itu, Zidan mengutuk serangan drone tersebut dan mengklaim surat penangkapan bagi Trump sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Irak. "Mengapa dia belum juga dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan keji ini?," ujar Zaidan.
Pada April 2022 Kementerian Luar Negeri Iran menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat AS dan bekas pejabat AS. Sembilan pejabat AS masuk dalam daftar sanksi Iran karena alasan mendukung terorisme di seluruh dunia sementara 15 lainnya dianggap melanggar hak asasi.
Di antara pejabat dan bekas pejabat AS yang masuk dalam daftara itu adalah pensiunan Jenderal George W Casey Jr, pengacara Trump dan bekas Wali Kota New York Rudy Giuliani, mantan wakil Presiden AS Joe Lieberman, Dubes AS untuk Libanon Dorothy Shea dan bekas Dubes AS untuk Israel David Friedman. (*)
BERITA TERKAIT
Sosialisasi Dan FGD Menyikapi Erupsi Merapi Terkini
Wonogiri Sudah Siap Sambut Arus Mudik
Disparpora Gelar Pelatihan Kuliner Khas Merapi - Merbabu
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik di DIY
Polisi Jerat Pelaku Mutilasi Pakem dengan Hukuman Mati
Sudah Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Pakem
Mudah! Begini Cara Mencari Lagu Terbaru Online
Pertamina Amankan Stok dan Penyaluran Bahan Bakar Jateng-DIY
Bangun Komunitas Kendaraan Listrik, Menkeu Guyuri 7 Macam Insentif
Sah, Rocco Commisso Pemilik Baru ACF Fiorentina
Mengapa Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Begini Jawaban MenkopUKM
Solo Marak Bisnis Thrifting, Begini Tanggapan Gibran
Jelang Ramadan, Polda DIY Bagikan Sembako Bagi Buruh
Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Siapa Saja?
Pesawat Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Bandara YIA, Ini Penjelasannya
Perhoti dan Peragi Dampingi Tanam Kelengkeng
Pimpin PBVSI Lagi, Imam Sujarwo Tolak Naturalisasi Pemain Timnas
SPKLU Hadir di Kudus, Mudik Lebaran Lebih Nyaman
Bupati Klaten Lantik 60 Pejabat Baru
Persiapkam Angkutan Lebaran, DJKA-KAI Purwokerto Lakukan Inspeksi Keselamatan
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia