Harun Masiku, Dimanakah Kau Berada?

user
Danar W 12 Januari 2023, 10:30 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan, pengusutan terhadap para buron korupsi terus dilakukan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, membuat publik menantikan penangkapan kepada buron lainnya, seperti Bupati Mamberamo Ricky Ham dan Kader PDIP Harun Masiku.

"Mamberamo itu sama dengan Harun Masiku. Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas," kata Mahfud Md, Rabu (11/1/2023).

Mahfud menjelaskan, saat buron diketahui berada di luar negeri maka ada prosedur hukum. Mulai dari tata aturan cara berdiplomasi antarnegara, karena menyangkut kedaulatan masing-masing negara.

"Tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya. Saya itu kita proses pelan-pelan soal Mamberamo dan Harun Masiku," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan, seandainya keberadaan buron sudah terendus dan nama yang disamarkan telah diketahui, maka pihaknya tidak bisa langsung menangkap. Sebab, ada sejumlah hal yang harus dikondisikan dengan negara tempatnya melarikan diri.

"Misalnya sudah diendus tempatnya di mana, namanya sudah diganti dan sudah kita ketahui juga, ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan. Tidak semudah membalik tangan," Mahfud menandaskan.(*)

Kredit

Bagikan