Sungguh Terlalu, Kurir Paket Nyambi Mencuri

Tersangka BM meringkuk di tahanan Mapolres Bantul. (Foto: Judiman)
Krjogja.com - BANTUL - Seorang warga Sudagaran, Kota Yogyakarta berinisial BM (33) yang pekerjaan sehari - hari sebagai kurir paket, sejak Jumat (6/1/2023) diringkus petugas Polsek Kasihan Polres Bantul karena diduga melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan. Hingga saat ini BM meringkuk di ruang berteralis besi Polsek Kasihan.
Menurut Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rachman SH MH didampingi Kanit Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry PW kasus tersebut berawal bulan Desember 2022, seorang mahasiswa RH warga Tegalrejo Yogyakarta kehilangan Kamera dan HP dalam tas di toko Satunggal Batik Jalan Tinosidin, Ngestiharjo sehingga RH mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kasihan.
Berdasarkan laporan tersebut petugas Polsek Kasihan segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di TKP. Rabu (4/1) lalu petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti kamera dan HT yang telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya, di wilayah Depok Sleman.
"Berbekal barang bukti tersebut, petugas langsung melacak pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya. Ternyata pelakunya warga Sudagaran Tegalreja Yogya berinisial BM. Ia tercatat sebagai residivis perkara pencurian pada tahun 2010 di wilayah Bantul," papar AKP Nandang.
Di depan penyidik, pelaku mengaku pada bulan November 2022 menemukan tas berisi HP dan kamera digital di depan Ruko dekat RS Khayangan Ngestiharjo Kasihan. Setelah beberapa hari tidak ada orang yang mengaku merasa kehilangan kemudian barang - barang tersebut dijual seluruhnya laku Rp 6 juta.
Dalam kasus tersebut, tersangka bisa diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, atau pasal 372 KUHP karena kasus penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun panjara. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal