Bareskrim Selidiki Sindikat Penjualan Organ Manusia

user
Ivan Aditya 13 Januari 2023, 10:29 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Motif dua remaja berinisial AD (17) dan AMF (14) menculik dan membunuh bocah MFS (11) di Panakkukang, Makassar menjadi perhatian Bareskrim Polri. Mereka memberi atensi dan dukungan untuk mendalami ada tidaknya jaringan atau sindikat penjualan organ tubuh manusia.

"Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu, dan pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (13/01/2023).

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memback up perkara tersebut yang juga akan dibantu stakeholder terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. "Bareskrim akan back up penyidikan untuk ungkap tuntas. Bersama stekeholder terkait dan juga meningkatkan peran social awerness untuk aktif menjaga anak-anak/kelompok rentan," ungkapnya.

Baca juga :

Dihantam Pandemi, Kolam Renang Sendang Kowang Mangkrak Seperti 'Blumbang' Lele

Disdikbud Karanganyar Tak Ada Larangan Siswa Main Latto-latto di Sekolah

Revaldo Pakai Narkoba Karena Kecanduan

Seperti diberitakan, polisi menangkap dua remaja berinisial AD (17) dan AMF (14), di Panakkukang, Makassar. Keduanya ditangkap, karena diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap korban bernama MFS (11).

Setelah penangkapan itu, jasad MFS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Inspeksi PAM Timur, Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1). Bocah itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pembunuhan yang dilakukan keduanya terkait dengan penjualan organ manusia. "Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar bahwa awalnya adalah melihat konten di media sosial, kemudian dua anak tersebut melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses," kata Ramadhan. (*)

Kredit

Bagikan