Pencuri Motor Spesialis Tempat Kos di Ungaran Diringkus Polisi

Ilustrasi
Krjogja.com - SEMARANG - Lelaki muda berinisial MI (18) asal Kota Semarang diringkus polisi Polsek Ungaran. Ia terduga pelaku pencurian motor spesialis di tempat kos di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penangkapan berawal atas kejadian pencurian kendaraan bermotor roda 2 di wilayah Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Pencurian motor ini dialami seorang pekerja swasta bernama Erfan Masrukhan (20) warga Kecamatan Tengaran yang kos di daerah Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Sabtu (14/1/2023) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka warga Kota Semarang berinisial MI (18th), yang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ungaran dipimpin Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Ungaran, tersangka merupakan warga Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang yang diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha RX S 115 th 1994 dengan nopol H 3158 DC atas nama Korban Erfan Masrukhan." kata kapolres.
Mendampingi Kapolres, Kompol Gunawan menjelaskan bahwa korban mengetahui bahwa sepeda motornya raib Rabu, 11/1/2023 pagi saat korban akan berangkat kerja.
Pada Selasa 10/1/2023 pukul 14.30 Wib korban pulang dari kerja dan memarkir sepeda motornya diluar gerbang karena korban merasa aman sebab di depan tempat kos nya masih ada penjual angkringan.
Sekitar pukul 18.00 korban pergi ke angkringan dan korban memasukkan sepeda motornya di dalam halaman kos nya. Selanjutnya korban tidak keluar kamar kos lagi hingga pagi hari.
Korban lupa kunci kendaraan masih menempel dan penjual angkringan sudah tutup, dimungkinkan pelaku dapat dengan mudah membawa lari sepeda motor korban.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran, Polsek ungaran melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Unit Reskrim Polsek Ungaran mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kota Semarang dan mengamankan tersangka saat berada di wilayah Kedung Batu Kota Semarang.
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum. (Sus)
BERITA TERKAIT
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kick Off Indonesia Makin Cakap Digital 2023 Tekankan Kolaborasi yang Baik