Ferry Irawan Resmi Ditahan

user
Ivan Aditya 16 Januari 2023, 20:26 WIB
untitled

Krjogja.com - SURABAYA - Polda Jatim Jatim resmi menahan Ferry Irawan (FI) terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Dalam foto yang beredar, terlihat suami Venna Melinda itu mengenakan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol tali.

"Setelah diperiksa oleh dokter. Kami melakukan pemeriksaan sidik jari untuk memastikan yang bersangkutan. Malam ini penyidik sudah menetapkan untuk menahan FI," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/01/2023).

Kabiddokkes Polda Jatim kombes Erwin Zainul Hakim menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap FI tidak menjadi halangan untuk melanjutkan kasus. "Bisa ke tahap lanjut sesuai penyidikan. kita ambil darah besok," ujarnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Menurutnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri.

"Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga sudah memeriksa enam orang saksi diantaranya Housekeeping dari hotel, Front Office dan beberapa pegawai hotel, termasuk juga kamera CCTV," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/01/2023).

Kemudian, lanjut Kombes Dirmanto, di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik. "Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ucapnya. (*)

Kredit

Bagikan