Ferry Irawan Resmi Ditahan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Krjogja.com - SURABAYA - Polda Jatim Jatim resmi menahan Ferry Irawan (FI) terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Dalam foto yang beredar, terlihat suami Venna Melinda itu mengenakan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol tali.
"Setelah diperiksa oleh dokter. Kami melakukan pemeriksaan sidik jari untuk memastikan yang bersangkutan. Malam ini penyidik sudah menetapkan untuk menahan FI," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/01/2023).
Kabiddokkes Polda Jatim kombes Erwin Zainul Hakim menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap FI tidak menjadi halangan untuk melanjutkan kasus. "Bisa ke tahap lanjut sesuai penyidikan. kita ambil darah besok," ujarnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Menurutnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri.
"Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga sudah memeriksa enam orang saksi diantaranya Housekeeping dari hotel, Front Office dan beberapa pegawai hotel, termasuk juga kamera CCTV," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/01/2023).
Kemudian, lanjut Kombes Dirmanto, di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik. "Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
Promo 'Kurma' Kuliner Ramadan Malyabhara
Kebersamaan Bulan Suci Ramadan di Yogyakarta Marriott Hotel
4 Warung Pecel 'Wajib Mampir' Saat Berkunjung ke Ponpes Gontor 1
Mahasiswa UMY Meninggal di Kost, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Bulan Ramadan, Hotel Ini Tawarkan Promo Staycation Rp 500 Ribu Tiga Hari
Deretan Kelompok Musik Indonesia dengan Lagu Religi Terpopuler
Kiki Narendra Ternyata Seorang Dokter Problematik, Intip Cerita di Baliknya!
Kemenkominfo Adakan Kelas Video Podcast Literasi Digital
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!