Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo Hari Ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Krjogja.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo hari ini, Selasa (17/01/2023). Sebelumnya, Senin (16/01/2023) jakasa telah menuntut Rizky Rizal dan Kuat Maruf dengan 8 tahun Pencara. Sementara itu pembacaan tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer akan dilakukan Rabu (18/01/2023) besok.
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengharapkan agar para terdakwa yang terjerat pasal pembunuhan berencana untuk dihukum maksimal.
"Untuk mereka yang pembunuhan berencana, harapan kita tuntutan jaksa itu kiranya diterapkan (Pasal) 340 bagi orang yang merencanakan pembunuhan berencana itu. Semaksimal mungkin," katanya, Senin (16/01/2023).
Dia menilai persidangan yang telah berlangsung, sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Namun demikian, Samuel melihat ada ketidakjujuran yang disampaikan oleh Ferdy Sambo Cs dalam persidangan.
"Kalau dari kami melihatnya kalau dari pihak jaksa dan hakim nampaknya berjalan semaksimal mungkin. Tapi dari pihak terdakwa, nampaknya orang itu semaksimal mungkin berjemaah untuk berbohong dari awal persidangan. Dari awal persidangan, orang itu berjemaah, apalagi si Putri dengan Sambo terus-terusan memfitnah orang yang sudah mati. Sedangkan pelecehan itu kan sudah di SP3 di Duren Tiga," terang.
Samuel bertambah heran dengan keterangan Putri Candrawathi yang berubah-ubah. Terlebih keterangan yang disampaikan istri Ferdy Sambo tersebut tidak didukung dengan fakta yang kuat.
"Yang di Magelang, awalnya pelecehan, timbul lagi omongannya jadi pemerkosaan, dibanting pula. Sedangkan itu kan tidak ada laporan polisi, dan visumnya. Orang itu mengandalkan kesaksian dia sendiri dengan ahli dia. Padahal yang sangat dibutuhkan fakta, visum. Itu kan dari awal Duren Tiga sudah memfitnah orang mati sampai sekarang," kata dia. (*)
BERITA TERKAIT
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila
497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat
Sosialisasi Dan FGD Menyikapi Erupsi Merapi Terkini
Wonogiri Sudah Siap Sambut Arus Mudik
Disparpora Gelar Pelatihan Kuliner Khas Merapi - Merbabu
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik di DIY
Polisi Jerat Pelaku Mutilasi Pakem dengan Hukuman Mati
Sudah Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Pakem