Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo Hari Ini

user
Ivan Aditya 17 Januari 2023, 06:32 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo hari ini, Selasa (17/01/2023). Sebelumnya, Senin (16/01/2023) jakasa telah menuntut Rizky Rizal dan Kuat Maruf dengan 8 tahun Pencara. Sementara itu pembacaan tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer akan dilakukan Rabu (18/01/2023) besok.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengharapkan agar para terdakwa yang terjerat pasal pembunuhan berencana untuk dihukum maksimal.

"Untuk mereka yang pembunuhan berencana, harapan kita tuntutan jaksa itu kiranya diterapkan (Pasal) 340 bagi orang yang merencanakan pembunuhan berencana itu. Semaksimal mungkin," katanya, Senin (16/01/2023).

Dia menilai persidangan yang telah berlangsung, sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Namun demikian, Samuel melihat ada ketidakjujuran yang disampaikan oleh Ferdy Sambo Cs dalam persidangan.

"Kalau dari kami melihatnya kalau dari pihak jaksa dan hakim nampaknya berjalan semaksimal mungkin. Tapi dari pihak terdakwa, nampaknya orang itu semaksimal mungkin berjemaah untuk berbohong dari awal persidangan. Dari awal persidangan, orang itu berjemaah, apalagi si Putri dengan Sambo terus-terusan memfitnah orang yang sudah mati. Sedangkan pelecehan itu kan sudah di SP3 di Duren Tiga," terang.

Samuel bertambah heran dengan keterangan Putri Candrawathi yang berubah-ubah. Terlebih keterangan yang disampaikan istri Ferdy Sambo tersebut tidak didukung dengan fakta yang kuat.

"Yang di Magelang, awalnya pelecehan, timbul lagi omongannya jadi pemerkosaan, dibanting pula. Sedangkan itu kan tidak ada laporan polisi, dan visumnya. Orang itu mengandalkan kesaksian dia sendiri dengan ahli dia. Padahal yang sangat dibutuhkan fakta, visum. Itu kan dari awal Duren Tiga sudah memfitnah orang mati sampai sekarang," kata dia. (*)

Kredit

Bagikan