DITAJENAD Percayakan Distribusi Surat Dinas TNI Kepada JNE

Foto: Ist
Krjogja.com - – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat
(DITAJENAD) secara resmi, sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu pendistribusian surat dinas TNI
Angkatan Darat. Penandatanganan MOU ini merupakan kerja sama lanjutan dengan JNE, setelah sebelumnya
dilakukan pada periode 2020 - 2021 dan 2021 – 2022.
JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang telah hadir lebih dari 32 tahun, terus berkomitmen memberikan
pengalaman terbaik bagi seluruh pelanggan. Dengan lebih dari 8.000 titik jaringan di Indonesia yang tersebar
hingga pelosok tanah air, JNE dipercaya kembali memberikan pelayanan Satuan Jajaran TNI AD pada periode
Januari - Desember 2023, dimana ini adalah tahun ke - 3 JNE menjadi perusahan jasa kiriman yang dipercaya serta
telah menangani ratusan ribu dokumen atau surat dinas TNI Angkatan Darat dari Sabang hingga Merauke di
tahun 2020 hingga 2022.
Hadir secara langsung Dirajenad, Brigjen TNI Faisal Ahmadi, S.I.P., CHRMP. beserta jajaran pejabat DITAJENAD,
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto serta jajaran direksi JNE Chandra Fireta dan Edi Santoso dalam
kegiatan yang dilaksanakan di Aula Raraswara Gedung R. Soedarsono Gondodipuro, Jl. Bangka No. 6 Bandung
(10/01/22).
Dalam kerja sama ini, selain memfasilitasi kiriman antar daerah dan pulau, JNE juga akan menyediakan loker
penyimpanan yang digunakan oleh satuan jajaran TNI AD untuk bertukar dokumen khusus dalam satu kota di 62
kantor cabang utama JNE di seluruh Indonesia.
Presiden Direktur M. Feriadi Soeprapto, dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya atas kepercayaan TNI
AD untuk mempercayakan kembali kebutuhan kiriman kepada JNE, “Senang rasanya dapat memberikan
kontribusi dalam membantu pelaksanaan tugas pendistribusian TNI AD sebagai bentuk nyata bakti kami kepada
Bangsa dan Negara”, lebih lanjut M. Feriadi menyatakan, “Dengan kapabilitas JNE kami harap seluruh proses
pendistribusian dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tagline JNE yaitu Connecting Happiness, dimana JNE
tidak hanya mengantarkan kiriman, namun lebih jauh dari itu JNE dapat bermanfaat bagi masyarakat luas”.
Dirajenad Brigjen Brigjen TNI Faisal Ahmadi, S.I.P., CHRMP. dalam sambutannya mengucapkan selamat atas
terpilihnya JNE sebagai pemenang tender pengadaan jasa transfer barang di LPSE TNI AD TA 2023, “Saya
memberikan apresiasi yang tinggi atas terealisasinya kerjasama penyelenggaraan Pos Militer Angkatan Darat
dengan JNE”. Kerjasama ini saya nilai cukup penting dan strategis karena menyangkut pendistribusian dokumen
TNI AD, “Besar harapan JNE dapat memberikan layanan yang terbaik sehingga penyelenggaraan pos militer dapat
berjalan sesuai dengan harapan kita semua”, pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Real Madrid Optimis Datangkan Bisa Erling Haaland Tahun Depan
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Penerus Sritex Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Kuota Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 5 Ribu Kursi, Buruan Daftar!
Hiii..Ular Piton 23 Kg Tersangkut di Pipa Toilet
Another Project Rilis Single Penanda Perjuangan Untuk Terus Berkarya
Elon Musk Sentil Bos WHO di Twitter, Bakal Ramai Nih
Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Sampaikan Perkembangan Program Mudik Gratis 2023
Yuk Simak Single Baru Painkiller Party, Duo Elektronicore dari Berlin
Hubungan Intim Kala Puasa, Ini Waktu Terbaik Kata Dokter Boyke
Punya Performa Tinggi, Ini Spesifikasi OPPO Reno8 5G Sunkissed Beige
Layanan Pariwisata, Pemkab Bangun Gedung Disparpora Berkonsep Modern Minimalis
Ibu Rumah Tangga Diperkosa Hingga Tewas
Bupati Purbalingga Lantik 17 Pejabat Baru, Diminta Segera 'Gercep'
Tips Menyambut Datangnya Ramadan Ala Tokopedia
Cerita Mahasiswa UMY Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Isinya Mewah
Timsus Harimau Polres Wonogiri Cek Kelengkapan Jelang Pengamanan Puasa
Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah
Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab
Turis Amerika Hilang Secara Misterius di Kota Tua
Cawapres Sudah di Tangan Anies Baswedan
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian