Tuntutan 12 Tahun untuk Richard Eliezer, Kejagung: Tak Akan Direvisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Liputan6.com)
Krjogja.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan tuntutan 12 tahun yang dilayangkan pihaknya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah tepat. Dia menegaskan tak akan merevisi tuntutan.
"Masalah meninjau merevisi, kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar, ngapain direvisi. Kalau sudah benar ngapain direvisi, itu jawabannya. Tidak akan pernah revisi," ujar Fadil dalam keterangannya soal tuntutan Richard Eliezer, Jumat (20/1/2023).
Fadil tak ambil pusing dengan kekecewaan masyarakat dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tak puas dengan tuntutan Bharada E. Lagipula, menurut Fadil, Bharada E masih memiliki kesempatan membela dalam pleidoi nanti.
"LPSK enggak pernah puas. Ya tidak mengapa. Makanya saya bilang, lembaga lain tidak boleh mengintervensi kewenangan Jaksa Agung. Kan masih ada upaya hukum. Masih ada pembelaan segala macam," kata dia.
Fadil mengatakan, selama ini kinerja LPSK sudah benar dalam melindungi Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Namun, menurut Fadil, yang berhak menentukan JC Bharada E diterima atau tidak adalah hakim saat pembacaan vonis atau putusan.
"Kerja LPSK sudah melindungi, itu bagus. dan tentang nanti hakim akan mempertimbangkan menjadi JC akan keluar penetapan dalam putusan, saya persilakan majelis hakim itu kewenangannya," kata Fadil.
"Jadi kalau hari ini perlu saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa tinggi rendah tuntutan sudah selesai. Tentang JC sudah selesai," Fadil menandaskan.(*)
BERITA TERKAIT
Musim Dingin Terburuk Hantam Afghanistan, 160 Orang Tewas
Keuangan BPKH Sangat Sehat
Gak Jauh dari Candi Borobudur, Destinasi Wisata Ini Layak Dikunjungi
Bos BRI Ungkap 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Bank
Jokowi: ASEAN Berperan Penting bagi Rakyat, Kawasan dan Dunia
Sinergitas Desa Wisata dan UMKM Dalam Pengembangan Potensi Wilayah
Resmi Dilantik, APSI DIY Percepat Transparasi Pendidikan
Rakernas AFPI 2023 Wujudkan Penguatan Ekonomi Digital
Bus Persis Solo Dilempari Batu, Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku
Brigade Nasional Dukung Jokowi Memberantas Radikalisme dan Intoleransi
20 Bangunan Sekolah Berhasil Direnovasi
Remaja Palestina Tembak Warga Israel
Mahasiswa Diingatkan tentang Tujuan Kemerdekaan, Hindari Keinginan Ganti Pancasila
Jerman Optimisi Lolos Resesi
Generasi Muda Jangan Terjebak Investasi Tak Jelas, Bernadus Wijaya Berikan Tipsnya
Tuban Heboh, Air Sumur Warga Mendadak Berubah Warna Seperti Darah
Akhirnya Surya Paloh dan Jokowi Bertemu
PSSI dan China Berencana Kerjasama Sepakbola
Enam Parpol Buka Pintu untuk Kaesang
Pesan Megawati, Perjuangkan Inggit Garnasih Diangkat Pahlawan Nasional
Citilink Operasikan Lagi Rute Halim - Cepu