Kemenag: Biaya Haji Naik Tinggi, Maka Harus Ada Rasionalisasi ketika Suasana Normal

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kemenag pada Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Foto : Rini Suryati)
Krjogja.com - JAKARTA - Dengan biaya haji yang mengalami kenaikan signifikan dan tinggi, maka harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal.
Demikian dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam acara Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Sebagaimana diketahui, biaya haji mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 69 juta. Kenaikan ini terjadi pada pembiayaan pelayanan haji pada empat hari di Makkah, satu hari di Arafah, dan beberapa hari di Mina.
Hal ini yang membuat Pemerintah perlu membuat kebijakan penyesuaian 70 persen dari jamaah dan 30 dari nilai manfaat. Dengan begitu, jamaah harus membayar sekitar 69 juta.
"Dengan biaya tinggi, maka harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal," kata Hilman.
Oleh karena itu perlunya skenario pembiayaan normal dengan mempertimbangkan kurs dolar dan riyal Arab Saudi, serta pembiayaan lainnya.
Hilman menyampaikan bahwa hal tersebut masih berupa usulan sehingga pihaknya masih merumuskan pembiayaan yang proporsional.
"Bisakah kita merumuskan secara proporsional direct cost biaya langsung yang dinikmati jamaah, mulai penerbangan, penginapan, dan living cost," katanya.
Senada, Kepala BPKH Fadlul Imansyah juga menyampaikan bahwa kalau masih menggunakan persentase yang sama dengan tahun sebelumnya, maka nilai manfaat yang dibayarkan naik dua kali lipat.
"Nilai manfaat yang dibayarkan harusnya naik 2 kali lipat. Artinya, secara angka, tadinya 30 jutaan, jadi hampir 60 juta," katanya.
Fadlul menyebut BPKH bisa saja membayarkannya. Namun, hal itu akan mengambil nilai manfaat dari calon jamaah haji di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau ditanya BPKH ada uangnya tidak? Ada. Bukan dari jamaah calon berjalan. Harus ngambil dari calon jamaah berikutnya," ujarnya.
Nanti kakak adik tante om kita itu diambil nilai manfaatnya buat bayar sekarang," lanjutnya.
Oleh karena itu, pembiayaan haji 70:30 tersebut didasarkan atas asas keadilan bagi seluruh jamaah.
"Kalau sampai mengambil nilai manfaat jamaah selanjutnya kasihan. Jadi tidak sesuai apa yang diharapkan," ujarnya.
Karenanya, pembiayaan itu dilakukan bukan menaikkan, melainkan dikembalikan ke persentase awal. "Angkanya bisa 2 kali lipat karena naiknya biaya. Tadinya 70 juta jadi 100 juta. Siapa yang mau nambal?" pungkasnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
Jokowi: ASEAN Berperan Penting bagi Rakyat, Kawasan dan Dunia
Sinergitas Desa Wisata dan UMKM Dalam Pengembangan Potensi Wilayah
Resmi Dilantik, APSI DIY Percepat Transparasi Pendidikan
Rakernas AFPI 2023 Wujudkan Penguatan Ekonomi Digital
Bus Persis Solo Dilempari Batu, Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku
Brigade Nasional Dukung Jokowi Memberantas Radikalisme dan Intoleransi
20 Bangunan Sekolah Berhasil Direnovasi
Remaja Palestina Tembak Warga Israel
Mahasiswa Diingatkan tentang Tujuan Kemerdekaan, Hindari Keinginan Ganti Pancasila
Jerman Optimisi Lolos Resesi
Generasi Muda Jangan Terjebak Investasi Tak Jelas, Bernadus Wijaya Berikan Tipsnya
Tuban Heboh, Air Sumur Warga Mendadak Berubah Warna Seperti Darah
Akhirnya Surya Paloh dan Jokowi Bertemu
PSSI dan China Berencana Kerjasama Sepakbola
Enam Parpol Buka Pintu untuk Kaesang
Pesan Megawati, Perjuangkan Inggit Garnasih Diangkat Pahlawan Nasional
Citilink Operasikan Lagi Rute Halim - Cepu
Sinergi PT Pos dan Instansi Terkait Launching Digitalisasi Pasar Rakyat Angkruksari
Beri Peluang Berkarir, Mayora Group Gelar Career Exhibition
Nine Speed Jogjakarta Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang 30 Hari