Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Majikan, Seorang TKI di Malaysia Diburu Polisi

Ilustrasi
Krjogja.com - SEREMBAN - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dilaporkan membawa kabur uang dan perhiasan milik sang majikan. Aksi tersebut dilakukannya ketika ditinggalkan sendiri di rumah.
Menurut laporan The Star.my, Rabu (25/1/2023), si pembantu disebut telah kabur membawa uang tunai dan perhiasan senilai 14.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 49 juta.
Seremban OCPD Asst Comm Nanda Maarof mengatakan pasangan itu menyewa tersangka berusia 40 tahun yang adalah orang Indonesia tiga bulan lalu. Mereka lalu meninggalkannya di rumah karena menghadiri pernikahan kerabat di Sepang, Selangor pada 22 Januari.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka tidak dapat menemukan tersangka. Setelah memeriksa, mereka menemukan pintu dapur dan gerbang belakang terbuka tetapi tersangka tidak terlihat," kata Nanda Maarof.
ACP Nanda mengatakan pasangan itu kemudian menemukan bahwa uang tunai dan perhiasan milik putri mereka dan ibu mertua majikan yang disimpan di sebuah ruangan, menghilang.
Pelayan itu juga meninggalkan barang -barangnya termasuk pakaiannya.
Kasus ini, katanya, sedang diselidiki terkait hukum pencurian dengan sanksi penjara hingga tujuh tahun dan denda.(*)
BERITA TERKAIT
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal