Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Krjogja.com - JAKARTA - Jaksa meminta majelis hakim agar menolak nota pembelaan Ferdy Sambo. Menurut Jaksa, nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat. Serta dikhawatirkan dapat menggugurkan tuntutan pe jara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
"Menolak sluruh pledoi dari tim penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (27/1/2023).
Untuk itu, jaksa meminta hakim untuk memberi putusan sesuai dengan tuntutan yang dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023. Sebelumnya, dalam pledoi Ferdy Sambo mengungkap sederet alasan untuk dapatkan vonis seadil-adilnya dari Majelis Hakim atas tuntutan hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setidaknya Eks Kadiv Propam Polri itu menuangkan 10 alasan agar bisa dipertimbangkan oleh Majelis Hakim. Dengan diawali dirinya mengucapkan permintaan maaf atas kasus ini kepada semua pihak. "Di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini, saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam k ada keluarga korban Yosua, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," ucap Sambo.
"Dan seluruh jajarannya, kepada bapak Kapolri dan Kepolisian Republik Indonesia yang sangat saya cintai, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa ini," tambah dia.
Tak cuma itu, Sambo juga mengucapkan permohonan maaf kepada istrinya Putri Candrawathi dan anak-anak, karena harus ikut berdampak akibat perbuatan tindak pidana yang diakuinya.
"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik, semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan
Benarkah Tiko Aryawardhana Pacar Bunga Citra Lestari?
Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini
Mak Ganjar Percantik Taman Wisata Embung Blubuk
Awas! Penipuan Siber Berkedok Lapor SPT Pajak via Email Meluas
Hari Ini Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
Sabung Ayam Jadi Ajang Perebutan Tahta Singasari
Mengharukan, Video Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan Viral di Medsos
Gunakan dengan Bijak, Awas Krisis Air Global
Mahfud MD Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu
Begini Kata Tetangga tentang Dampak dari Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik
Kepala PPATK Bakal Dipolisikan Karena Bocorkan Hal Ini
THR Cair Lebih Cepat, Mudik Lancar
Studi Tiru ke SMAN 1 Seyegan, SMP Muhi Serius Buka Kelas Peminatan SBO