Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110

user
Danar W 01 Februari 2023, 17:30 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Peringkat korupsi Indonesia dinyatakan 'meroket' hingga nomor 110 dunia. Hal itu diungkap di daftar terbaru Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index) edisi 2022.

Indeks tersebut dibuat oleh lembaga Transparency berdasarkan masukan dari ahli, pebisnis, dan memakai sumber-sumber independen.

Berdasarkan data terbaru, Indonesia turun dari sebelumnya peringkat 96 menjadi nomor 110. Peringkat itu lebih parah dari Rwanda, Gambia, Ethiopia, serta negara-negara tetangga di ASEAN.

Transparency menyorot bahwa korupsi meningkat juga pejabat pemerintah, hakim, dan polisi tidak bisa diandalkan.

"Di tempat yang level korupsinya tinggi, uang dan pengaruh mungkin dapat memutuskan kasus mana yang diprioritaskan atau ditolak. Siapa yang dihukum dan siapa yang bisa bebas," tulis laporan Transparency, dikutip Rabu (1/2/2023).

Salah satu saran dari Transparency adalah supaya lembaga anti-korupsi bisa tetap dijaga supaya independen. Pemerintah juga harus terbuka kepada publik yang membutuhkan informasi.

"Pastikan publik memiliki informasi yang gampang diakses, tepat waktu, dan berarti, termasuk pada pengeluaran pemerintah dan distribusi sumber daya," tulis pihak Transparency.

Diminta pula agar ada regulasi terkait lobi-lobi dari pengaruh pihak tertentu, serta membuka akses kritik dari masyarakat terhadap pelobi, dan menegakkan regulasi melawan konflik kepentingan.

Negara-negara yang paling bersih dari korupsi dinilai memiliki institusi dan demokrasi yang kuat. Lima negara paling bersih itu adalah: Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Norwegia, dan Singapura.

Peringkat korupsi di antara negara-negara ASEAN pada 2022:

5. Singapura

61. Malaysia

77. Vietnam

101. Thailand

110. Indonesia

116. Filipina

126. Laos

150. Kamboja

157. Myanmar

- Brunei (tak masuk data).(*)

Kredit

Bagikan