Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi

user
Tomi Sujatmiko 04 Februari 2023, 00:14 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA -Isu mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang terus digulirkan pihak-pihak tertentu. Adapun tujuannya hanya satu, yaitu berusaha mengegolkan revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang bermaksud hanya untuk melabeli ‘ Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK galon guna ulang. Meskipun banyak pihak menentang karena dinilai mengandung unsur persaingan usaha.


‎"Saya melihat polemik isu BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. Karena, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut,hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,"kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan dalam keterangan persnya , Jumat (3/2).‎

Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait. Menurutnya, dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usaha. Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang sudah digulirkan sejak tahun 2020 lalu oleh sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL).

Lembaga itu tiba-tiba mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang dengan alasan bahwa kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak. "Sayangnya, tak ada satu bukti yang bisa ditunjukkan lembaga ini terkait bahaya kesehatan yang diakibatkan kemasan galon guna ulang,"ujarnya.

Tidak hanya JPKL, lembaga lainnya juga tiba-tiba bermunculan dengan maksud serupa. Salah satunya adalah FMCG Insights yang juga menyuarakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang. Akhir-akhir ini, lembaga yang menamakan diri sebagai Zero Waste Management Consortium dan Koalisi Pejalan Kaki juga ikut-ikutan menyuarakan hal serupa.Semua lembaga-lembaga masyarakat yang terkesan digunakan industri pesaing yang ingin menjatuhkan pasar AMDK galon guna ulang ini sangat gigih melakukan manuver.

Melihat manuver-manuver tersebut, Astari Yanuarti, Co-founder Indonesian Antihoax Education Volunteers (REDAXI), bisa membaca bahwa kemungkinan akun-akun para buzzer terkait bahaya BPA pada galon guna ulang itu digerakkan sangat terbuka, dan patut diduga ada motif komersial di baliknya.

"Penyebaran hoaks itu tidak hanya dilakukan oleh buzzer. Tapi semua orang bisa menjadi penyebar hoaks secara sadar maupun tidak. Motifnya beraneka rupa, ada yang karena uang, ideologi, kesehatan, kepedulian, politik, dan emosional," ungkapnya. (Ria)

Kredit

Bagikan