Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi

ilustrasi galon guna ulag (istimewa)
Krjogja.com - JAKARTA -Isu mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang terus digulirkan pihak-pihak tertentu. Adapun tujuannya hanya satu, yaitu berusaha mengegolkan revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang bermaksud hanya untuk melabeli ‘ Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK galon guna ulang. Meskipun banyak pihak menentang karena dinilai mengandung unsur persaingan usaha.
"Saya melihat polemik isu BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. Karena, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut,hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,"kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan dalam keterangan persnya , Jumat (3/2).
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait. Menurutnya, dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usaha. Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang sudah digulirkan sejak tahun 2020 lalu oleh sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL).
Lembaga itu tiba-tiba mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang dengan alasan bahwa kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak. "Sayangnya, tak ada satu bukti yang bisa ditunjukkan lembaga ini terkait bahaya kesehatan yang diakibatkan kemasan galon guna ulang,"ujarnya.
Tidak hanya JPKL, lembaga lainnya juga tiba-tiba bermunculan dengan maksud serupa. Salah satunya adalah FMCG Insights yang juga menyuarakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang. Akhir-akhir ini, lembaga yang menamakan diri sebagai Zero Waste Management Consortium dan Koalisi Pejalan Kaki juga ikut-ikutan menyuarakan hal serupa.Semua lembaga-lembaga masyarakat yang terkesan digunakan industri pesaing yang ingin menjatuhkan pasar AMDK galon guna ulang ini sangat gigih melakukan manuver.
Melihat manuver-manuver tersebut, Astari Yanuarti, Co-founder Indonesian Antihoax Education Volunteers (REDAXI), bisa membaca bahwa kemungkinan akun-akun para buzzer terkait bahaya BPA pada galon guna ulang itu digerakkan sangat terbuka, dan patut diduga ada motif komersial di baliknya.
"Penyebaran hoaks itu tidak hanya dilakukan oleh buzzer. Tapi semua orang bisa menjadi penyebar hoaks secara sadar maupun tidak. Motifnya beraneka rupa, ada yang karena uang, ideologi, kesehatan, kepedulian, politik, dan emosional," ungkapnya. (Ria)
BERITA TERKAIT
Cedera di Swiss Open 3 Atlet Bulutangkis Indonesia Mundur di Madrid Spain Masters
Irwan Ardiansyah Meninggal Insan Balap Motor Indonesia Merasa Kehilangan
Bukber Ditiadakan, Bupati Klaten Bagi Takjil
Jelang Lebaran, BI Siapkan 70 Titik Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di DIY
Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Bus Mudik Lebaran 2023
UNS Terima 2.043 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP
Tekan Kenakalan Jalanan, Babinsa Masuk Sekolah
Lonjakan Harga Beras di Sukoharjo Mereda
Komnas Disabilitas Bahas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Dentuman Keras Hebohkan Warga Cilacap, Ternyata Ini Sumbernya
Ditinggal Sang Legenda Irwan Ardiansyah, Ini Ungkapan Kagum Promotor Otomotif
BSN Minta Masyarakat Cerdas Pilih Produk ber-SNI
Tersangka Mutilasi di Pakem Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Subsidi Ongkir Rp6 Miliar Ampuh Gerakan Ekonomi UMKM DIY
Polemik Piala Dunia U-20 2023, Deretan Aktris Hollywood Asal Israel yang Jadi Idola
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Lakukan Pelecehan Seks pada Atlet, Pelatih Gulat di Bantul Akhirnya Masuk Ditahan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat Lengkapi Ramadan
Usai Factory Reset, Bisakah Data di HP Android Dipulihkan?
Tiga Penjual Bubuk Petasan di Salatiga Ditangkap
Ledakan Keras Terjadi di Cilacap