Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim

user
Ary B Prass 04 Februari 2023, 23:07 WIB
untitled

JAKARTA - Pemeriksaan telah dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan terhadap PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah. Hal ini terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/2/2023).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, hasil pemeriksaan tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA asal India atas nama Shanji.
"Atas kejadian itu, pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," jelas Haiyani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan, menurutnya,  juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
"Dan pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," tutur Haiyani.
Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan, agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," tandasnya. (Ful)

Kredit

Bagikan