KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe

user
Ivan Aditya 04 Februari 2023, 19:44 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Tim penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah juga menelusuri harta kekayaannya.

Penelusuran itu di antaranya dilakukan dengan memeriksa dua pihak swasta, Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, serta seorang notaris bernama Herman. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua, Kamis (02/02/2023).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (04/02/2203).

Baca juga :

Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan

Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo

Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas

Sementara, PNS/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salosso, serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap mereka.

"Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Kredit

Bagikan