Densus Tangkap Terduga Teroris di Lampung Utara

user
Ivan Aditya 07 Februari 2023, 20:30 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AF alias B (33) di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

"Waktu penangkapan Selasa 7 Februari 2023. Pukul 05.00 WIB," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (07/02/2023).

Usai menangkap AF, Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02, Dorowati, Kabupaten Lampung Utara. "Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," jelasnya.

Ramadhan menyebut, keterlibatan AF dalam jaringan terorisme merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan mengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020. Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," sambungnya.

Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AF. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," pungkasnya. (*)

Kredit

Bagikan