5 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Diciduk di 4 Kota

Ilustrasi (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
"Semuanya jaringan JI. Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus Tindak Pidana Terorisme," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Jakarta, Rabu (8/2/2023) seperti dikutip dari Merdeka.com.
Dia mengungkap, penangkapan pertama berlangsung pada 7 Febuari 2023, pukul 07.10 WIB. Terduga teroris yang diamankan itu berinisial J di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
"Rabu, 8 Febuari 2023, pukul 01.45 WIB, tersangka IR, LS di Lampung serta AS dan A alias B. TKP Penangkapan Wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat," lanjut Aswin.
Menurut dia, kelima terduga teroris itu tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, investigasi dan tim introgrator.
"Perkembangan nanti setelah penyidik selesai pemeriksaan mendalam ya," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Ia diketahui berinisial AF alias B (33).
"Waktu penangkapan, Selasa, 7 Februari 2023. Pukul 05.00 WIB," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 7 Ferbruari 2023.
Usai menangkap AF, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02, Dorowati, Kabupaten Lampung Utara.
"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut, keterlibatan AF dalam jaringan terorisme merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan mengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020," ungkapnya.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyia atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," sambungnya.
Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AF. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Tim Pemantau Hewan Kurban Diterjunkan Antisipasi Cacing Hati
Standar Bawang Merah dan Pala Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex
Stunting Bisa Dicegah dengan 4T
Perkuat Peran Perempuan, DPW Unnes Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan
Menaker Apresiasi Perusahaan yang Wujudkan Kenyamanan Bekerja
Kiper Maroko Gagalkan Ambisi Mourinho, Sevilla Rebut Gelar Liga Eropa Kelima Kali
Tren Belajar Baru Self Progress Learning di Era Pasca Pandemi
Target 2030, 6 juta Kendaraan Dikonversi ke Listrik
Justin Hubner Unggah Story di IG berseragam Timnas dengan Emoji, Naturalisasi Lanjut?
Progres Penurunan Stunting Demak Signifikan dengan Pembangunan Lingkungan Sehat
Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tak Dikenai Pajak
Ekonomi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Terancam Akibat Ekspor Pasir Laut
Penelitian Berakhir pada Publikasi, Warek UAD: Inovasi dan Hilirisasinya Mana?
Magelang Tuan Rumah Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023
Wakapolres Hingga Kapolsek di Polres Sukoharjo Dimutasi
Prioritas Pelayanan Masyarakat, Dibidik Perangkat Desa Malas Kerja
Bhikku Thudong Singgah di Polresta Magelang
Ribuan Umat Katolik Gunungkidul Ikuti Misa Penutupan Bulan Maria
Desa Wisata Bukit Peramun Masuk MURI Sebagai Hutan Digital Berbasis Masyarakat
Bupati Magelang Lepas Calon Jamaah Haji
Pembenahan Lampu 1200 Lux Maguwoharjo Tak Bisa Segera, Ini Alasannya