Tunggu Vonis Richard Eliezer, Warganet Main Tebak-Tebakan Berapa Tahun Penjara
Danar W
15 Februari 2023, 11:30 WIB

Foto: ist
Krjogja.com - JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E saat ini menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim akan memutuskan vonis eks ajudan Ferdy Sambo ini setelah mendengarkan duplik Bharada E pada 2 Februari 2023.
Walau persidangan belum dimulai, lini masa Twitter sudah diramaikan dengan cutan warganet terkait vonis Richard Eliezer ini.
Sebagian besar mereka merasa deg-degan menanti putusan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN JakSel, sementara lainnya menebak berapa tahun penjara untuk ajudan Ferdy Sambo itu.(*)
BERITA TERKAIT
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar