KPU Saat Ini Tengah Siapkan Regulasi soal Caleg

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi perihal pencalonan anggota legislatif jelang Pemilu 2024. Hal tersebut, kata Idham, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.
Hal ini disampaikan Idham dalam diskusi publik oleh lembaga survei KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
"Karena berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pasal 246 ditegaskan bahwa paling lambat 9 bulan jelang hari pemungutan suara KPU sudah harus menerima pendaftaran calon anggota legislatif yang didaftarkan oleh partai politik" kata Idham.
Baca Juga
Idham menjelaskan, KPU RI akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pada 1 hingga 14 Mei 2023. Dia menyebut, pengumuman disampaikan pada 24 April 2023.
"Kami berencana tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 kami akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik dan kami juga akan membuka pendaftaran calon DPD," kata dia.
"Tentunya diawali dengan pengumuman pencalonan yang akan kami buka pada 24 April 2023 sesuai dengan PKPU kami nomor 23 tahun 2022 lampiran 1," lanjut dia.(*)
BERITA TERKAIT
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP