21 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

user
Ary B Prass 20 Februari 2023, 10:07 WIB
untitled

BANYUMAS - Petugas kepolisian dari  Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil menangkap sebanyak 21 anggota geng motor membawa senjata tajam.
Mereka ditangkap Minggu (19/2/2023) dini hari   saat akan tawuran terbuka  di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas, dengan geng motor asal Brebes.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Senin (20/2/2023) mengatakan, anggota geng motor sebagian berstatus pelajar, dan hanya dua orang dewasa. Gang motor menamakan geng motor Enjoy Warok.
"Mereka akan melakukan pertarungan terbuka dengan geng motor asal Brebes. Geng motor Enjoy Warok ini mengajak geng motor dari Cilacap," kata Kompol Agus di Satreskrim Polresta Banyumas.
Menurutnya saat berada di Wangon kemudian, mereka sedang menunggu geng motor asal Cilacap sambil pesta minuman keras (Miras) jenis ciu di Wangon. Namun hingga larut malam geng motor asal Cilacap tak kunjung datang.
Selanjutnya, anggota geng motor ini malah berbuat onar dengan melempari kaca salah satu rumah warga di Wangon.
Warga yang rumahnya dirusak laporan  polisi. Tidak lama kemudian polisi datang ke lokasi dan mendapati gerombolan remaja di bengkel, kemudian  dilakukan penangkapan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sedikitnya delapan senjata tajam. Senjata tajam yang diamankan ada  celurit, dan linggis.
Berkaitan dengan perbuatanya  mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (Dri)

Kredit

Bagikan