Indonesia - Malaysia Upayakan Penyelesaian Berbagai Permasalahan PMI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan Kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/2/2023) (Foto : Istimewa)
Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan Kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/2/2023). Dalam pertemuan membahas upaya penyelesaian berbagai permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.
Dalam prakatanya, Ida Fauziyah berharap pertemuan kedua menteri dapat memberikan dukungan kerja sama pelindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
Khususnya, yang terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
āSaya harap dengan kepemimpinan Yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu,ā kata Ida Fauziyah dalam pernyataannya, Selasa (21/2/2023).
Diungkapkan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah pelindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.
Terkait pelindungan ini, Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural.
Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.
āPemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,ā ujar Ida.
Ia menambahkan, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida mengatakan, pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia.
Namun demikian, menurut Ida, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.
Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.
āBesar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,ā pungkas Ida Fauziyah. (Ful)
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan