Sidang Etik Berakhir, Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

user
Tomi Sujatmiko 22 Februari 2023, 18:44 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu (22/2/2023). Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.

“Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Adapun sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf segara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa teduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023). Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama Bharada E,” tutur Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Ahmad sidang KKEP itu akan dihadiri oleh pihak Kompolnas. Nantinya sidang tersebut akan menghadirkan delapan orang saksi. “Kita akan sampaikan hasilnya nanti, semoga hari ini ada putusan,” kata Ahmad.

Kredit

Bagikan