Sidang Etik Berakhir, Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Krjogja.com - JAKARTA - Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu (22/2/2023). Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.
“Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan
Adapun sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf segara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa teduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023). Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama Bharada E,” tutur Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Ahmad sidang KKEP itu akan dihadiri oleh pihak Kompolnas. Nantinya sidang tersebut akan menghadirkan delapan orang saksi. “Kita akan sampaikan hasilnya nanti, semoga hari ini ada putusan,” kata Ahmad.
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan