Harta Rafael Alun Trisambodo Kini Ditelusuri Kemenkeu hingga KPK

user
Danar W 24 Februari 2023, 11:10 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul ke publik untuk menyatakan permintaan maaf. Maaf ini atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan penganiayaan dan pamer harta.

Terbaru, Rafael dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain kasus penganiayaannya anaknya bernama Mario Dandy, yang juga menjadi bulan-bulanan warganet adalah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022. Dari LHKPN itu diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar.

Kekayaan Rafael beda Rp 2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tercatat kekayaan Menteri Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar. Padahal, di DJP, Rafael hanya pejabat Eselon III.

Atas dasar itu, sejumlah pihak akhirnya mulai curiga dan siap memeriksa Rafael Alun Trisambodo, baik dari Kementerian Keuangan hingga KPK.

Soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani sudah memberikan perintah kepada Inspektorat Jenderal selaku pengawasan internal Kementerian Keuangan untuk memanggil yang bersangkutan.

Pemanggilan ini untuk pemeriksaan mengenai tindak disiplin Rafael Alun Trisambodo hingga klarifikasi harta kekayaannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopt dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Tidak hanya Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga siap turun tangan. akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui dia memiliki harta Rp56 miliar dan mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, yakni tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio.

Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di Gedung KPK.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," jelasnya.(*)

Kredit

Bagikan