Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas

user
Ivan Aditya 26 Februari 2023, 08:38 WIB
untitled

Krjogja.com - AMBI - Seorang anak bernama Danendra (5) meninggal dunia akibat dianiaya oleh ibu kandung sendiri dengan menggunakan sapu hingga tewas di Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (24/02/2023). Motif ibu muda inisial W ialah karena emosi dan kesal anaknya tidak mau menuruti apa yang disuruh oleh dirinya mengambil air.

Diketahui, Windah (32) merupakan warga Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo yang tinggal di Pasar Atas Bangko Merangin. Akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, korban yang masih balita tersebut harus meregang nyawa sebelumnya mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

"Jadi kita mendapat informasi langsung kita menindak laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan introgasi terhadap ibu korban yang bersangkutan mengakui bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap korban,"kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB, dimana inisial (D) korban yang pada saat itu sedang asik bermain diminta oleh ibu kandungnya untuk membantu mengisi air ke dalam ember, namun karena asik bermain (D) tidak menuruti perintah ibunya dan seketika membuat pelaku emosi kemudian langsung memukul korban.

Ibu kandung inisial W ini tersulut emosi dengan anaknya sehingga langsung dipukul menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak 2 kali 'Prak prak di bagian perut' kata W. Bukan hanya itu saja, W juga menendang anaknya sebanyak tiga kali di bagian perut (D) dan memukul di bagian muka juga.

"Jadi si W ibu kandung D setelah memukul dan menendang tidak juga puas sehingga anak tersebut dibanting ke lantai tiga kali kemudian membenturkan kepala anak itu juga ke lantai," jelasnya.

"Setelah melakukan penganiayaan tersangka kemudian pergi untuk bekerja dan meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya,"imbuh Lumbrian.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tersangka mendapat telepon dari anak perempuannya yang menerangkan bahwa adiknya tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras tidak seperti biasanya dan tidak bisa dibangunkan.

Lanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut tersangka meminta anaknya untuk menjaga adiknya. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kembali dihubungi oleh anaknya.

"Bahwa adiknya (D) tidak mau bangun, mendengar hal tersebut tersangka langsung pulang ke rumah untuk melihatnya namun kondisi (D) belum juga ada perubahan. Kemudian pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan perawatan namun korban dinyatakan telah meninggal dunia,"jelasnya.

”Ya, untuk saat ini tersangka yang juga sebagai ibu kandung korban beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin dan untuk korban sendiri malam tadi sudah kita mintakan Visumnya kepada Dokter RSUD Kolonel Abundjani Bangko," tutup Lumbrian. (*)

Kredit

Bagikan