Tunjangan Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain, Kok Bisa?

Ilustrasi. Foto: Ist
Krjogja.com - JAKARTA - Kasus Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat mempertanyakan berbagai tunjangan yang didapat oleh para PNS di Direktorat jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti diketahui, meskipun gaji tak jauh berbeda, pegawai pajak mendapat tunjangan kinerja lebih besar dibanding kementerian dan lembaga pemerintah lain.
Pengaturan gaji dan tunjangan untuk pegawai pajak diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan pengaturan ini dibuat di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini dibuat karena pengumpulan pajak dan penerimaan negara memang tidak mudah.
“Tunjangan kinerja itu kan diberikan waktu awal Pemerintahan Pak Jokowi. Seingat saya dulu salah satunya memang karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi,” kata Prastowo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (3/3/2023) malam.
Kebijakan ini pun dinilai efektif untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal. Memberikan tambahan bonus bertujuan untuk mencegah terjadinya kongkalikong yang membuat penerimaan negara tidak maksimal.
“Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan selain untuk semangat bekerja, sehingga bisa mencapai target,” ungkapnya.
Baca Juga
Pras menjelaskan gaya hidup mewah yang dipamerkan keluarga pegawai pajak tidak serta merta membuat kebijakan yang ada harus dievaluasi. Perlu ada pendalaman atas kasus ini yang dihubungkan dengan pendapatan mereka dengan skema tunjangan kinerja yang diberikan.
“‘Yang kita evaluasi sistemnya karena kita perlu menempatkan dalam konteks, apakah kejadian itu karena tukin, kan bukan juga, justru itu lebih berlimpah,” kata dia.
Pras menegaskan kasus ini juga harus memperhatikan nasib 46 ribu pegawai lain yang sebagian besar telah bekerja dengan baik, lurus, benar dan jujur. Dia meyakini pegawai yang hidup mewah dan glamor hanya sebagian kecil saja.
“Tapi kan kita memperhatikan 46 ribu pegawai yang memang kita percaya sebagian besar tidak seperti itu,” katanya.
Apalagi target penerimaan pajak setiap tahunnya juga semakin tinggi. Sehingga kebijakan yang telah dibuat Presiden Joko Widodo sudah cukup adil dengan beban kerja yang tidak mudah.
“Saya rasa dengan target yang semakin tinggi, Rp 1.700 triliun itu sesuatu yang menurut kami ya rasional dan mendapatkan justifikasi,” katanya.
Pras menambahkan, jika pun evaluasi terhadap regulasi sistem gaji dan tunjangan kinerja memang perlu dilakukan, maka harus dilakukan oleh Presiden. Mengingat aturan tersebut dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden.
“Soal evaluasi kami serahkan kepada Presiden karena itu kan Peraturan Presiden,” pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Viral Video Seorang Pria Rusia Tewas Dimakan Hiu
Hotman Paris Jual Tanahnya Dekat Pantai Bali Rp 485 M
Lestarikan Budaya, Unnes Pentaskan Wayang Kulit Peringati Dies Natalis ke-58
Gandeng Tim Ahli, Pemkot Yogya Sukses Luncurkan Prangko Seri Malioboro
Jika Jadi Menkominfo Ini yang Bakal Dilakukan Aldi Taher
KBRI di AS Full Support Putri Ariani di Ajang America's Got Talent
Kesal Lantaran Jarang Pulang, Anak Bunuh Ayah Kandung
BNPB Respon Positif Usulan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
Najwa Shihab Balas Kritik Amien Rais
Jamaah Haji Kloter 22 dan 11 Mulai Menuju Makah
IKPI Cabang Sleman Akan Menggelar Seminar Perpajakan
Jambore Relawan Kabupaten Boyolali Dipusatkan di Wonosamodro
Bayar PDAM di Yogyakarta Kini Bisa Lewat SpeedCash
Siswanya Dapat Pujian di AGT 2023, Ini Harapan Kepala Sekolah Putri Ariani
Setelah Muktamar Muhammadiyah, PTM Lakukan Gerakan Internasionalisasi
Polda Jateng Periksa Psikologi Tersangka Pencabulan di Wonogiri
Negara Tak Boleh Tunduk dengan Obilgator BLBI
Hadirnya Perpustakaan di Masjid Lahirkan Ide Cemerlang
Muhammadiyah Minta Tambahan Libur Idul Adha
Mulai 10 Juni 2023, Ekspor Bauksit Dilarang
Gugatan Praperadilan Korupsi Tanah Kas Desa Gugur, Jaksa Fokus Buktikan Adanya Mafia