Insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Rawan Korupsi

user
Danar W 07 Maret 2023, 18:50 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pemberian insentif untuk Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) atau subsidi motor listrik rawan akan penyelewengan atau korupsi.

"Insentif kendaraan listrik membahayakan, rawan penyelewengan. Kan syaratnya TKDN 40 persen yang konversi, nah cara menemukan bengkel konversi gimana? nanti muncul calo konversi," kata Djoko, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi terkait program insentif KBLBB tersebut. Jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran.

Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi. Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus.

Menurut Djoko, lebih baik anggaran insentif kendaraan listrik dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum listrik. Berdasar pengamatannya, program yang diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"KPK masuk saja diawasi, karena aturannya tidak jelas mau diberikan kesiapanya. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," tegasnya.(*)

Kredit

Bagikan