Kapolda Metro Pastikan Proses Hukum Mario Dandy Diusut Maksimal

user
Danar W 07 Maret 2023, 18:30 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memastikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs akan diproses hukum secara maksimal. Hal itu disampaikan langsung kepada keluarga korban David.

"Dari awal saya terbuka mendapat masukan dari teman-teman Ansor, dari LBH Ansor, masyarakat umum, dari para pakar. Agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," kata Fadil usai menjenguk David, di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Sebab, Fadil menegaskan pihaknya dari awal telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan menjamin rasa keadilan. Sehingga, ia persilahkan kepada semua pihak yang ingin memberikan masukan dan saran atas kasus ini.

"Ini rekan-rekan, selanjutnya kami masih terbuka jika ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Disamping itu, Fadil juga menuturkan harapan kesembuhan bagi David yang masih dirawat di ruang ICU RS Mayapada. Termasuk memberikan dukungan moral kepada pihak keluarga atas adanya kasus ini.

"Saya datang ke RS Mayapada untuk datang melihat langsung membesuk ananda David, sekaligus mendoakan semoga ananda bisa segera pulih kembali," ucapnya.

"Kami juga memberi dukungan moral pada keluarga, orang tua, serta handai tolan agar terus tabah mendampingi ananda sampai dengan sembuh," tambah dia.(*)

Kredit

Bagikan