Inilah Hasil Seleksi Penerimaan ASN PPPK, Guru Dapat Penempatan

ilustrasi dok
Krjogja.com - JAKARTA -Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023. Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya Kamis (9/3/2023) menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Sekaligus mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia. āSaya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,ā ungkap Nunuk .
Ia juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman. āKita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,ā katanya.
Lebih lanjut, Nunuk mengimbau pemerintah daerah agar berpartisipasi aktif. āKami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.ā
Nunuk menambahkan, bahwa setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023. āKomitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,ā tutup Nunuk.(ati)
BERITA TERKAIT
Kinerja Positf, AXA Mandiri Bayarkan Klaim Rp22 Triliun di Tahun 2022
Milenial Loyalis Ganjar Kembangkan Potensi Desa Wisata Grogol Sleman
Pedagang Meluber, Pasar Sentul Mulai Direvitalisasi
Dr Djoko Sutrisno Berikan Kuliah Umum di Universiti Malaysia Pahang
UUS Maybank Indonesia Ikut Ramaikan Pasar Repo
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Komunitas Kretek Adakan Kejuaraan Bulutangkis
SkorLife Raih Pendanaan Tahap Awal Senilai USD 4 Juta
Warriors Inline Club Yogya Juara Umum Piala Kadisporapar Jateng
Takut Ketahuan, Suyono Mutilasi Korban Jadi Enam Bagian
BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng
Masyarakat Penghayat Kepercayaan Gelar Ruwatan Popo Sakkalir
Kajari Bantul Setorkan PNPB ke BRI Bantul
Lagi, Kakek Nekat Gantung Diri
Wacana Tiket Home PSS Naik, Ini Suara Hati Suporter
PKP3JH Siaga di Madinah dan Makkah untuk Bantu Jemaah
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Popok Bayi Ini Bantu Atasi Ruam Popok Akibat Perubahan Iklim Ekstrem
NasDem : Secara Yuridis MK Sulit Putuskan Proporsional Tertutup
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD BantulĀ
BPPD DanĀ Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Bank DKI Raih Penghargaan Bank Terbaik BPD KBMI 2