Bank Peserta Penjaminan LPS Mencapai 1.713

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Didik Madyono mengatakan, seluruh bank yang ada di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS. Per Januari 2023, bank peserta penjaminan LPS mencapai 1.713 bank dengan rincian sebanyak 106 bank umum dan 1.607 BPR/BPRS.
"Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, di Jakarta, Kamis (09/03/2023).
Dikatakan, sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp 2 miliar, maka rekening yang dijamin penuh pada bank umum dan BPR/BPRS masing-masing mencapai 99,93 persen atau sebanyak 506.230.852 rekening dan 99,98 persen atau sebanyak 15.100.975 rekening.
Didik menyebutkan cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas atau threshold internasional yang sebesar 80 persen dari jumlah deposan. Selain itu, penjaminan simpanan LPS yang sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 28,2 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2022.
Baca Juga
Rasio ini jauh di atas rata-rata negara-negara kelompok pendapatan menengah tinggi alias upper-middle income sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan kelompok pendapatan menengah ke bawah alias lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita. “Dengan demikian penjaminan LPS melebihi jaminan negara-negara maju dan menegah di dunia," katanya.
Itu artinya LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia. “Hal ini artinya LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia,” jelas Didik. (Lmg)
BERITA TERKAIT
Tim Pemantau Hewan Kurban Diterjunkan Antisipasi Cacing Hati
Standar Bawang Merah dan Pala Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex
Stunting Bisa Dicegah dengan 4T
Perkuat Peran Perempuan, DPW Unnes Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan
Menaker Apresiasi Perusahaan yang Wujudkan Kenyamanan Bekerja
Kiper Maroko Gagalkan Ambisi Mourinho, Sevilla Rebut Gelar Liga Eropa Kelima Kali
Tren Belajar Baru Self Progress Learning di Era Pasca Pandemi
Target 2030, 6 juta Kendaraan Dikonversi ke Listrik
Justin Hubner Unggah Story di IG berseragam Timnas dengan Emoji, Naturalisasi Lanjut?
Progres Penurunan Stunting Demak Signifikan dengan Pembangunan Lingkungan Sehat
Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tak Dikenai Pajak
Ekonomi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Terancam Akibat Ekspor Pasir Laut
Penelitian Berakhir pada Publikasi, Warek UAD: Inovasi dan Hilirisasinya Mana?
Magelang Tuan Rumah Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023
Wakapolres Hingga Kapolsek di Polres Sukoharjo Dimutasi
Prioritas Pelayanan Masyarakat, Dibidik Perangkat Desa Malas Kerja
Bhikku Thudong Singgah di Polresta Magelang
Ribuan Umat Katolik Gunungkidul Ikuti Misa Penutupan Bulan Maria
Desa Wisata Bukit Peramun Masuk MURI Sebagai Hutan Digital Berbasis Masyarakat
Bupati Magelang Lepas Calon Jamaah Haji
Pembenahan Lampu 1200 Lux Maguwoharjo Tak Bisa Segera, Ini Alasannya