Saat Ada Laporan TPPU dari Kementerian, Mahfud Md Minta Aparat Turun Tangan

Mahfud MD
Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merasa geram saat tahu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jumlahnya mencapai setengan triliun.
Mahfud Md lalu meminta PPATK melakukan penelisikan lebih jauh. Hasilnya, ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun dari 647 orang pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada medio 2009-2023.
Penelisikan Mahfud tidak sampai di situ. Dugaan terkait pidana pencucian uang ini makin diperkuat dengan sampling yang dilakukan terhadap 7 orang dari 197 kasus yang dilaporkan berunsur TPPU. Hasilnya, terdapat angka Rp60 triliun hanya dari 7 kasus.
Baca Juga
“Dari 7 kasus itu TPPU-nya sudah dihitung Rp 60 T dari 7 kasus TPPU,” kata Mahfud Md, Jumat (10/03/2023).
Mahfud menjelaskan, selama ini pelanggar money laundering belum terlalu dikonstruksi dengan kasus pencucian uang meski beleid yang mengaturnya ada yaitu Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang TPPU. Hanya segelintir dari mereka yang dijerat dengan aturan tersebut.
“Hanya 1, 2, 3 lah orang dihukum karena TPPU, padahal itu (angka) jauh lebih besar dari korupsi,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud kemudian mengusulkan, saat ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki soal TPPU terhadap pegawainya, maka langsung saja diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri.
“Saya berpikir kalau sebulan tidak ada perkembangan, saya ambil saya pindah karena saling ngambil sendiri tidak bisa, begitu masuk satu diolah sendiri tidak jalan tidak boleh pindah ke aparat lain itu salah satu penyebab macet,” jelas dia. (*)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja