Gara-gara Kalender Bebek Pria di Thailand Dibui, Kisahnya Viral!

Foto: Liputan6.com
Krjogja.com - Thailand - Seorang pria asal Thailand dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh pengadilan setempat karena menjual kalender bergambar bebek bewarna kuning.
Mulanya pria berusia 26 tahun ini dinyatakan bersalah karena menjual kalender yang menampilkan gambar bebek yang menurut penuntutan telah mencemarkan nama baik raja di negara tersebut. Dia pun mendapat hukuman selama tiga tahun penjara, tapi diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat.
Melansir dari Alzazeera, Sabtu (11/3/2023), Pengadilan Pidana Bangkok memutuskan bahwa kalender tahun 2021 berisi gambar bebek kuning dalam pose yang menyerupai dan mengejek Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, yang menurunkan reputasinya, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR) dalam sebuah pernyataan pada Rabu.
Pengadilan menyatakan bahwa enam ilustrasi bebek dalam kalender dibuat untuk mengejek raja.
“Kasus ini mengirim pesan ke semua warga Thailand, dank e seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari—bukan lebih dekat—menjadi demokrasi yang menghormati hak asasi manusia,” kata direktur di Asia di Human Rights Watch, Elaine Pearson.
Menuntut seseorang karena menjual kalender satin “menunjukkan bahwa otoritas Thailand sekarang mencoba untuk menghukum aktivitas apa pun yang mereka anggap menghina monarki,” kata Pearson.
“Gerakan pro-demokrasi Thailand telah menggunakan bebek tiup kuning untuk melambangkan perjuangan mereka untuk reformasi politik, yang juga mencakup reformasi monarki Thailand ‘sebagai langkah mendasar menuju transisi demokrasi,” sambungnya.
Menurut kantor berita Prancis, AFP, tersangka awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dia ditangkap karena menjual kalender di halaman Facebook pro-demokrasi.
“Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang bermanfaat untuk pertimbangan,” kata kelompok TLHR mengutip AFP.
“Mainan mandi kuning menjadi simbol tak disengaja dari gerakan protes pro-demokrasitahun 2020 setelah para demonstran menggunakan bebek tiup besar untuk melindungi diri dari gas air mata polisi dan meriam air,” lapor AFP.
BERITA TERKAIT
Karanganyar Raih Peringkat I Nasional Kabupaten Terbaik SPM
Diskon Tambah Daya Listrik, Cuma Bayar Rp 202.300 Bisa Naikkan hingga 5.500 VA
Dari Jogedan Selasa Legen, Tak Khawatir Kehabisan Pelestari dan Penerus
Disangka TKI, Koper Putri Mantan Presiden RI Diobrak Abrik Petugas Bandara
Risty Tagor Rilis Lagu Islami, Kali Ini Kolaborasi Bareng Band Varsity
Lazismu DIY Peduli 500 Guru
Besok Ramadan, Ini Bacaan Doa Niat Puasa Lengkap dengan Artinya
Bertepatan Hari Raya Nyepi, Taksu Rilis Single 'Terserah'
Sederhana Tapi Menyehatkan, Menu Makan Sahur dan Buka Puasa Nabi Muhammad SAW
Diprediksi Melonjak, KAI Bandara Siapkan Armada Hingga Penambahan Perjalanan
Puskesmas Sukoharjo Raih Penghargaan Pusat Pengelolaan Vaksinasi Corona
DPC PKB Kulonprogo Uji Kelayakan dan Kepatutan Caleg
Anggota DPRD DIY Ungkap Pendampingan UMKM Belum Maksimal
Bakal Terjadi Gerhana Matahari, Waspadai Perubahan Cuaca
Penumpang KA Bandara YIA Diprediksi Melonjak di Musim Mudik Lebaran
Ramadhan, Pertamina Pastikan Stock dan Penyaluran Bahan Bakar Aman
Ramadan 2023 Bakal Terjadi Gerhana Matahari, Catat Tanggalnya
Penggugat Dinilai Salah Sasaran, Eksekusi Tanah di Bener Diminta Dibatalkan
KRI Dewaruci Sapa Warga Semarang
Ibadah Puasa Ramadhan Dimulai Besok
Aptikom Perkuat Penerapan Kecerdasan Artifisial