Jangan Lupa! Hari Ini Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

Ilustrasi (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal mengadakan mudik gratis pada libur lebaran 2023. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pada saat arus mudik. Lantas, kapan mudik gratis ini mulai dibuka pendaftarannya?
Untuk pendaftaran mudik gratis, kemenhub mulai buka pada 13 Maret 2023 dan akan ditutup pada 14 April 2023.
"Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi," tulis pengumuman Kemenhub dalam akun instagram @ditjen_hubdat, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga
Syarat mudik gratis Kemenhub:
1.Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK,
2.Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,
3.Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik,
4.Peserta hanya diberikan waktu H + 7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan,
5.Apabila lewat H + 7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
6.Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
7.Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
8.Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.(*)
BERITA TERKAIT
Ramadan, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
Puluhan Lansia Isi Waktu Puasa dengan Belajar Mengaji
FPB Sukoharjo Pantau Persiapan Pembayaran THR 2023
Cara Menyelesaikan Problem Matematika dengan Computational Thingking
BPKPAD Sukoharjo Imbau Percepat Pelunasan PBB
Unik, Indra Utami Tamsir Rilis Lagu Religi Keroncong 'Bulan Ampunan'
Polres Sukoharjo Gencarkan Patroli Ramadan
Ramadan di Karanganyar, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
KPU Rampungkan Regulasi Alokasi Kursi Dapil
RI Punya CoE Terbesar untuk Kelistrikan dan Otomasi industri
Divonis Kanker Payudara Nunung Srimulat Jalani Kemoterapi, Begini Kesehatannya
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Bima
Sedang Marak 'Perang Sarung' Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar Karanganyar
Usai Menikahi Ken Umang dan Anusapati, Ken Arok Menuai Karma?
Apri-Fadia Mundur Gregoria Kalah, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
Suzuki GSX-8S Resmi Meluncur, Performanya Siap Tantang Pencinta Adrenalin
PPY Bantul Adakan Pembekalan Anggota Baru, Upaya Jaga Mutu dan Standarisasi
Gantikan Martial, United Kejar Dembele
Fakta Menarik Lagu Lingsir Wengi, Benarkah untuk Memanggil Makhluk Halus?
Kemnaker Buka Peluang Kerjasama Sertifikasi Profesi
TPST Piyungan Khawatirkan Limbah Lindi Cemari Lingkungan