LPSK Cabut, Polri Komitmen Jaga Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E.
Krjogja.com - JAKARTA - Polisi memastikan saat ini kondisi Richard Eliezer sehat dan baik meski Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Richard. Saat ini Richard Eliezer telah mendekam di rutan Bareskrim Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
"Alhamdulillah sampai saat ini kan kondisi sehat dan baik," kata Kadiv Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu, (12/3/2023).
Menurutnya, perlindungan kepada Bharada E sudah menjadi komitmen Polri sejak awal kasus pembunuhan Beigadir J diselidiki.
"Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi dari proses sidik, penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Dirjenpas," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, LPSK lakukan serah terima Richard Eliezer ke pihak Rutan Bareskrim cabang Salemba pada hari Sabtu (11/3/2023). Serah terima tersebut usai pihak LPSK gelar Sidang Mahkamah Pimpinan tentang penghentian perlindungan terhadap pria yang dikenal dengan sebutan Bharada E.
Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan sebelum dilakukan serah terima Richard Eliezer dipastikan sudah melalui pemeriksaan medis oleh dokter LPSK dan Dokkes Polri. Serah terima itu pun juga telah ditandatangani oleh pihak LPSK dan rutan Bareskrim Polri.
“Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Rully pun menegaskan dalam pelaksanaan program perlindungan saksi dan korban, LPSK tidak pernah menganggap kecil pelanggaran terhadap undang-undang dan perjanjian perlindungan. Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung.(*)
BERITA TERKAIT
Ramadan, Lansia di Juwangi Belajar Mengaji
Waduh! Mahasiswa UNS Solo Jatuh ke Goa Beraholo yang Dalamnya Ratusan Meter
Ini Dia Cara Bikin Cendol Dawet Tanpa Cetakan
Puluhan Lansia Isi Waktu Puasa dengan Belajar Mengaji
FPB Sukoharjo Pantau Persiapan Pembayaran THR 2023
Cara Menyelesaikan Problem Matematika dengan Computational Thingking
BPKPAD Sukoharjo Imbau Percepat Pelunasan PBB
Unik, Indra Utami Tamsir Rilis Lagu Religi Keroncong 'Bulan Ampunan'
Polres Sukoharjo Gencarkan Patroli Ramadan
Ramadan di Karanganyar, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
KPU Rampungkan Regulasi Alokasi Kursi Dapil
RI Punya CoE Terbesar untuk Kelistrikan dan Otomasi industri
Divonis Kanker Payudara Nunung Srimulat Jalani Kemoterapi, Begini Kesehatannya
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Bima
Sedang Marak 'Perang Sarung' Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar Karanganyar
Usai Menikahi Ken Umang dan Anusapati, Ken Arok Menuai Karma?
Apri-Fadia Mundur Gregoria Kalah, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
Suzuki GSX-8S Resmi Meluncur, Performanya Siap Tantang Pencinta Adrenalin
PPY Bantul Adakan Pembekalan Anggota Baru, Upaya Jaga Mutu dan Standarisasi
Gantikan Martial, United Kejar Dembele
Fakta Menarik Lagu Lingsir Wengi, Benarkah untuk Memanggil Makhluk Halus?