Ancam Diblokir, Menteri Yasonna Laoly Minta Aksi Stranas PK Diterapkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta perusahaan menerapkan aksi pemilik manfaat atau beneficial ownership.
Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta perusahaan menerapkan aksi pemilik manfaat atau beneficial ownership milik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Konsep itu mewajibkan data pemilik korporasi dikirimkan ke pemerintah dengan rinci.
"Ada yang membeli rumah, membuat PT siapa orangnya, siapa yang mengendalikan walaupun dia bukan direksi. Kalau ada transaksi itu siapa yang mendapatkan keuntungan," Ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Beneficial ownership merupakan aksi ketiga milik Stranas PK. Konsep itu bisa mencegah pencucian uang yang dilakukan pejabat.
"Ini perlu diketahui karena kadang-kadang sering terjadi juga TPPU (tindak pidana pencucian uang), tindak pidana pendanaan terorisme, kami terus memperbaiki sistem kami," ucap Yasonna.
Baca Juga
Oleh karena itu Yasonna meminta perusahaan tidak menyepelekan aksi itu. Karena, pihaknya bakal memblokir akun notaris maupun perusahaan yang tidak melaporkan.
"Kami sudah melakukan itu. Kalau tidak melaporkan satu tahun kalau notaris tidak melaporkan kami blokir akun notarisnya, perusahaan kami blokir akun perusahaannya," tegas Yasonna.
Aksi beneficial ownership juga perlu diterapkan agar pemerintah bisa melakukan pemantauan. Selain itu, konsep itu memudahkan penelusuran.
"Sehingga nanti mudah di-trace pemilik manfaat transaksi siapa. ini salah satu strategi pencegahan ini sangat penting," ujar Yasonna. (Ati)
BERITA TERKAIT
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti
Menpora Dito Dukung Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2023
Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi, AS Hibahkan Rp15 Miliar
Mudah Ditemukan, Ini Sayur dan Buah Penambah Darah
84 Siswa MAN 3 Kulonprogo Diwisuda, Banyak Lulusan Diterima Bekerja
PAS Daya Tarik Wisata Seni Budaya
Mulai 26 Juli, Apple Akan Tutup Layanan Gratis My Photo Stream
Mau Beli Rumah Bekas dengan KPR Bank, Ini Caranya
Bobol Sekolah, Maling Gasak Puluhan Komputer
Polkada di Spanyol Hanya Berlangsung 30 Detik