Jual Pupuk Subsidi Via Online, Warga Klaten Diringkus

Gelar barang bukti kasus penjualan pupuk subsidi via online. (Foto: Abdul Alim)
Krjogja.com - KARANGANYAR - Praktik ilegal penjualan pupuk subsidi terbongkar. Pelaku digerebek saat menagih pembayaran pembeli di wilayah Kebakkramat.
"Pelaku menjual pupuk subsidi via media sosial. Kesalahannya, pupuk itu distribusi tertutup. Tapi dia malah menjualnya bebas dengan harga di luar HET," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Pelaku seorang pria asal Tulung, Klaten berinisial K (37). Wakapolres mengatakan praktik itu dibongkar tim cyber Sat Reskrim usai menelusuri transaksi ilegal di marketplace. Dalam percakapan via medsos diketahui pelaku dan calon konsumennya bakal COD di Kebakkramat pada Februari lalu. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 74 karung pupuk phonska dan 21 sak pupuk urea. Tiap sak berbobot 50 kilogram. Selain itu diamankan pula satu unit ponsel dan mobil bak terbuka yang dipakai pelaku melancarkan aksinya.
Baca Juga
Pelaku K mengaku baru pertama kali menjual pupuk bersubsidi. Pupuk itu dia beli melalui aplikasi online. Kepada penyidik, K mengaku membeli dengan harga Rp160.000 persak pupuk bersubsidi. Selanjutnya, pupuk itu dia jual kembali pada pembeli dengan harga Rp200 ribu.
K dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat 7 tahun 1955 tentang ekonomi, dengan ancaman 2 tahun penjara.
Lebih lanjut Wakapolres meminta masyarakat mewaspadai praktik penjualan ilegal. Bisa jadi, barangnya tidak berkualitas dan modus penipuan.
"Yang jelas saja belinya. Kalau pupuk subsidi, pembelinya harus petani terdaftar di RDKK. Itu kan tidak boleh dijual bebas," katanya. (Lim)
BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk dalam 10 Negara Penyumbang Sampah Plastik Terbanyak di Lautan
Ditangkap! Seorang WNI Mengemis di Kuala Lumpur
Promosi dan Publikasi WBTb Melalui Pengenalan Wayang Animasi
Lunpia Semarang Jadi Legenda Oleh-oleh Mudik Lebaran
Setelah Daging Busuk, Giliran Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Ini
Inilah 3 Kampus Swasta Terbaik di Jateng Versi Unirank, Buruan Daftar!
Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP