Malaysia Larang Artis Wanita Terlihat Belahan Dada dan Paha Saat Konser

user
Ivan Aditya 18 Maret 2023, 14:54 WIB
untitled

Krjogja.com - MALAYSIA - Para artis asing yang berniat tampil di Malaysia harus memperhatikan aturan baru terkait konser dan pertunjukan langsung. Aturan tersebut melarang artis laki-laki untuk berdandan seperti wanita dan tidak ada pertunjukan yang diizinkan selama hari raya Islam.

Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia telah mempublikasikan aturan tersebut di portal resminya pada Kamis 16 Maret 2023. Seorang anggota tim komunikasi PUSPAL juga telah mengonfirmasi bahwa aturan tersebut merupakan perbaruan dari versi dokumen sebelumnya yang diterbitkan pada 2019.

Beberapa peraturan dalam aturan baru memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi para penampil. Adapun beberapa persyaratan lainnya telah dilonggarkan untuk mengadakan konser dan pertunjukan langsung di Malaysia.

Salah satunya terkait aturan berpakaian, yang menyatakan bahwa artis laki-laki asing dilarang untuk berdandan dan mengenakan pakaian yang menyerupai wanita. Artis tersebut juga dilarang memakai pakaian dalam saja saat tampil di atas panggung.

Sementara itu, artis perempuan asing dilarang mengenakan pakaian yang menampilkan area dada secara terbuka atau pakaian yang terlalu tinggi di atas lutut. Pejabat kementerian menegaskan, "Malaysia tidak mendiskriminasi tindakan internasional apa pun yang datang ke negara ini."

Pejabat tersebut menambahkan, "Tapi artis asing harus mengikuti kode etik dan aturan berpakaian dalam pedoman ketika mereka tampil di panggung di Malaysia." Di samping itu, aturan baru juga menetapkan bahwa artis asing pria dan wanita tidak diperbolehkan melepas pakaian apa pun selama pertunjukan mereka. (*)

Kredit

Bagikan