Sistem Elektronik Optimalkan PNBP di Pelabuhan

Ilustrasi aktivitas di pelabuhan
Krjogja.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam konteks peran dan keikutsertaan dalam pembangunan nasional.
Salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi laut adalah pengembangan kinerja dan pembangunan pelabuhan.
Berdasarkan pasal 262 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi laut.
Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendapat target dari pemerintah untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomo 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Baca Juga
Secara garis besar kutipan PNBP yang berlaku di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dapat dibagi menjadi enam kategori, yaitu jasa kepelabuhan pada Pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, penerbitan surat izin kepelabuhanan, jasa kenavigasian, penerimaan uang perkapalan dan kepelautan, serta jasa angkutan laut.
"Untuk memastikan perhitungan PNBP yang akurat, maka diperlukan pengawasan pengutipan PNBP sejak transaksi awal terjadi dipelabuhan atau perairan."
"Selanjutnya proses perhitungan dan pelaporan berjenjang sampai pusat dilakukan secara otomatis oleh sistem sehingga dapat termonitor secara realtime," tutur Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Pelaksana International Sea Port Exhibition and Conference (ISPEC) di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan penerapan teknologi yang mutakhir, terotomasi, mobile, menyeluruh dan terintegrasi mulai dari proses transaksi di lapangan sampai pelaporan, serta dashboard ke Kemenhub Pusat, yaitu Sistem TOS (Terminal Operating System) yang terstandardisasi oleh Ditjen Hubla dan terintegrasi dengan INAPORTNET, Asset Management dengan penerapan IOT, serta Electronic PNBP (E-PNBP) terstandardisasi di lingkungan Kemenhub.
"Diharapkan dengan adanya implementasi teknologi tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku usaha, mendorong peningkatan penerimaan PNBP dan memudahkan jajaran management di Kemenhub dalam memonitor, menganalisis, dan mengambil keputusan strategis ke depan," kata Fajar
Sementara Adi Kustrijanto, pakar teknologi informatika pelabuhan, menilai teknologi digital yang terintegrasi masih dapat lebih dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di berbagai pelabuhan di tanah air.
Dia memberikan salah satu contoh teknologi digital yang bisa dimanfaatkan di pelabuhan untuk meningkatkan PNBP adalah penerapan sistem Internet Of Think (iOT).
Secara sederhana dia menjelaskan cara kerja sistem iOT adalah dengan memasang alat/sensor pada kapal-kapal tunda untuk memandu kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan. Masing-masing alat/sensor memiliki semacam nomor IMEI (seperti handphone) dan terpantau melalui satelit. Setelah alat/sensor terpasang selanjutnya dilakukan proses Geofence di area tertentu sehingga dapat diketahui status masuk dan keluar kapal dari pelabuhan, dimana hal tersebut menjadi obyek/dasar pemungutan PNBP.
"Setiap kapal tunda yang bergerak keluar atau masuk pelabuhan akan terpantau secara realtime dan online melalui sistem Electronic PNBP (E-PNBP) yang terpasang di Kementerian Perhubungan," ungkap Adi.
Penerapan digitalisasi end to end PNBP (E- PNBP) sejak proses transaksi di pelabuhan atau perairan bertujuan untuk mencapai peningkatan pendapatan PNBP
"Oleh karena itu diperlukan implementasi TOS yang terstandardisasi di setiap pelabuhan atau perairan tempat terjadinya transaksi." tandas Fajar Bagoes Poetranto. (Ati)
BERITA TERKAIT
Puskesmas Sukoharjo Raih Penghargaan Pusat Pengelolaan Vaksinasi Corona
DPC PKB Kulonprogo Uji Kelayakan dan Kepatutan Caleg
Anggota DPRD DIY Ungkap Pendampingan UMKM Belum Maksimal
Lebaran 2023, Penumpang KA Bandara YIA Diprediksi Melonjak
Catat! Ramadhan 2023 Bakal Terjadi Gerhana Matahari
Penumpang KA Bandara YIA Diprediksi Melonjak di Musim Mudik Lebaran
Ramadhan, Pertamina Pastikan Stock dan Penyaluran Bahan Bakar Aman
Ramadan 2023 Bakal Terjadi Gerhana Matahari, Catat Tanggalnya
Penggugat Dinilai Salah Sasaran, Eksekusi Tanah di Bener Diminta Dibatalkan
KRI Dewaruci Sapa Warga Semarang
Ibadah Puasa Ramadhan Dimulai Besok
Aptikom Perkuat Penerapan Kecerdasan Artifisial
Rebuilding dan Reorientasi Karakter Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UAA
Wuling Luncurkan Alvez Untuk Masyarakat DIY
Tujuh Bulan Buron Pelaku Pembacokan Ditangkap
KR Menarik Minat Mahasiswa Asing Belajar Bahasa Indonesia
Periksa PCR Berkurang, BLKK DIY Tetap Kedepankan Kualitas Layanan
Unik, Patung Kuda Lumping ini Terbuat dari Kanalpot Hasil Razia
Di Pati 300 Kilometer Jalan Rusak, Warga Iuran Sukarela untuk Perbaikan
Aktif di Yayasan Panti Rapih, T Hani Handoko Dipanggil Tuhan
Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru