Menteri yang Maju Pilpres Harus Ajukan Cuti

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, yang hendak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus mengajukan cuti.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya juga akan mengawasi pejabat-pejabat negara dan ASN terkait pemilu tahun depan. Pengawasan itu diatur terkait pejabat negara dan ASN ketika mencalonkan diri di Pemilu 2024.
"Itu memang salah satu yang harus kami awasi ya. Jadi karena ada aturan-aturan khusus, misalnya kalau menteri, dia harus mengajukan cuti misal dia mau maju," ungkap Lolly di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
"Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju, maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi dari Bawaslu," tambahnya.
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menteri tak perlu mundur dari jabatan jika hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Dalam putusannya, MK mengatakan menteri dan pejabat setingkat menteri bisa maju sebagai capres ataupun cawapres sepanjang mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Oleh sebab itu, Bawaslu akan mengawasi proses tahapan pencalonan yang akan datang. Proses pendaftaran untuk capres dan cawapres akan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
"Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-Mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 Novermber, ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu," imbuhnya.(*)
BERITA TERKAIT
Mahfud Md Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu
Begini Kata Tetangga tentang Dampak dari Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik
Kepala PPATK Bakal Dipolisikan Karena Bocorkan Hal Ini
THR Cair Lebih Cepat, Mudik Lancar
Jalin Kerjasama dengan SMAN 1 Sayegan, SMP Muhi Yogyakarta Serius Siapkan Kelas SBO
Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik Magelang, 1 Tewas, 5 Rumah Rusak Berat
Rumah Hancur Akibat Ledakan Obat Petasan
Ormas yang Ganggu Toleransi di Yogyakarta Bakal Disikat, Ini Janji Kapolda DIY
Polda Jateng Bakal Tegas Hadapi Aksi Perang Sarung
Awal Ramadhan, Ditemukan Rumah Warga Digunakan Berjualan Miras
Tiga Awak Hilang, Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar
PPIH Bidang Kesehatan Diminta Fokus Layani Jemaah Haji
Rusia Akan Menempatkan Senjata Nuklir Taktis di Belarus
Perang Sarung Marak Dimana-mana, Begini Fakta Sesungguhnya
Yakinkan Masyarakat, KPK Berjanji Tak Akan Lepas Kasus Rafael
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tentara Mataram, Niatnya Perang Sarung
Hendak Perang Sarung, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Puluhan Remaja
Soal Larangan Bukber, Mahfud MD: Belum Dengar Pak Jokowi Mau Mencabut
Angin Kencang, Atap Beberapa Rumah Warga Desa Semen 'Mabur'
Mahasiswa Mapala FK UNS yang Tercebur di Goa Beraholo Ditemukan Tewas