Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang

user
Ivan Aditya 20 Maret 2023, 19:39 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank membatasi penukaran uang tunai sebesar Rp 3,8 juta per orang. Pembatasan dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.

"Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp 3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp 1 ribu sampai Rp 20 ribu masing-masing satu pack," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.

BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan hari raya Idul Fitri tahun 2023. Penyediaan uang tunai tersebut meningkat 8,22 persen jika dibandingkan Ramadhan pada tahun lalu.

"Berdasarkan rencana penarikan oleh perbankan secara nasional, tahun ini Bank Indonesia menyiapkan uang tunai untuk Ramadhan Idul Fitri sebesar Rp 195 triliun atau meningkat 8,22 persen dibandingkan Ramadhan tahun lalu," lanjutnya.

Saat ini Bank Indonesia telah melakukan pemetaan di 5.066 kantor atau titik layanan untuk penukaran uang tunai menjelang hari raya idul fitri. Jika dibandingkan tahun lalu, terdapat penambahan lokasi atau meningkat 8 persen.

"Ini menandakan pihak perbankan merespon bagaimana mobilisasi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan tadi," ujarnya. (*)

Kredit

Bagikan