Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo

user
Ary B Prass 22 Maret 2023, 14:17 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah Putra memastikan, tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap IA (35) warga Patehan Kraton Yogya.

Motifnya, pelaku ingin menguasai harta korban karena tersangka memiliki utang Rp 8 juta pada tiga aplikasi pinjaman online dan harus mencari uang cepat untuk menutupnya.

Selain mengambil uang Rp 300 ribu, pelaku menjual HP korban dan laku Rp 600 ribu, sedangkan motor Scoopy milik wanita malang tersebut, belum sempat dijual. Nuredy menyebut, alasan pelaku memotong-motong tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

"Alasan mutilasi untuk sembunyikan jejak, niatnya bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet. Sedangkan tulangnya, akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah disiapkan," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Namun karena waktu yang dibutuhkan untuk memutilasi lama, rencana itu berubah, tersangka meninggalkan potongan tubuh korban di kamar penginapan. Ia kemudian memilih pulang ke kosnya di Ngemplak Sleman.

Sebelum melarikan diri, di kos itu pelaku setelah membuat surat yang berisi adanya tekanan utang. Pelaku juga mengutarakan kegalauannya antara menyerahkan diri ke polisi, melarikan diri atau mengakhiri hidup.

Nuredy mengatakan, pelaku dan korban sudah saling mengenal dimulai dari Facebook pada November 2022 silam. Keduanya diketahui sudah beberapa kali bertemu bahkan sudah berhubungan intim.

Dijelaskan, tersangka yang kini terancam hukuman mati itu, datang ke TKP pada Sabtu (18/3) pukul 13.15 WIB dan check in di kamar nomor 51 dengan biaya Rp 60.000 untuk jangka waktu 6 jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar kamar, kemudian datang lagi bersama korban pukul 15.15 WIB dan langsung masuk kamar 51.

"Kemudian terjadilah pembunuhan itu, diawali pelaku memukul korban dengan sepotong besi di kepala. Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penganiayaan di leher dengan pisau komando atau bayonet, kemudian korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi," terang Nuredy.

Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku keluar kamar untuk memperpanjang sewa kamar, kemudian masuk dan kembali memutilasi korban. Pukul 20.30 WIB, pelaku meninggalkan TKP menuju warmindo tak jauh dari lokasi.

Namun karena tidak membawa uang, ia kembali lagi ke kamar 51 kemudian mengambil uang korban dan datang lagi ke warmindo untuk makan dan minum. Pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi gojek, kemudian menuju penitipan motor di RS Bethesda Yogyakarta. Pelaku kemudian mengambil motor Scoopy milik korban dan mengendarai motor itu ia kembali ke warmindo.

Di warmindo, pelaku sempat menghubungi salah satu temannya untuk meminjam pisau, yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan memutilasi korban. Namun karena tidak dipinjami, ia kemudian melewati TKP sekedar memastikan apakah sudah ada polisi di lokasi. Setelah itu, pelaku kembali ke kos untuk membuat surat, kemudian melarikan diri ke Temanggung. (Ayu)

Kredit

Bagikan