Tujuh Bulan Buron Pelaku Pembacokan Ditangkap

Tersangka PJA sedang diperiksa kapolsek Sukolilo. (Foto: Alwi Alaydrus).
Krjogja.com - PATI - Setelah melarikan diri selama tujuh bulan, akhirnya PJA (33) diringkus gabungan Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan Reskrim Polresta Pati.
Warga dukuh Jerapah desa Tompegunung tersebut, melakukan penganiayaan terhadap Nur Anita 31 (mantan istrinya) dengan cara menyiram bensin dan membacok korban.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 botol bensin dan 1 buah gayung," kata Kapolresta Pati, Kombes Andhika melalui kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan SH MH.
Baca Juga
"Pelaku melakukan penganiayaan mempunyai niat percobaan untuk membunuh, atau ingin membuat korban cacat seumur hidup" tambahnya, Selasa (21/3/2023).
Kasus percobaan pembunuhan, terjadi Jumat 23 September tahun lalu. Tersangka PJA mendatangi kamar Nur Anita (mantan istri), melalui pintu rumah belakang. Pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Korban yang terbangun, lalu mendorong pelaku yang tengah berusaha menghidupkan korek api. Sejurus kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah sabit dari balik punggungnya. Kemudian membacokkan kearah kepala dan tangan korban.
Pelaku kemudian lari meninggalkan rumah mantan istrinya, karena korban berteriak minta pertolongan.
Menurut Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, pihaknya mendapatkan informasi pelaku PJA berada di wilayah Kayen.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Resmob Polresta Pati guna melakukan penyelidikan.
"Tersangka PJA diringkus saat berada didepan SMPN 1 Kayen" ucap kapolsek Sukolilo. (Cuk)
BERITA TERKAIT
SD Monggang Menuju Sekolah Adiwiyata
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China