Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru
Ary B Prass
22 Maret 2023, 16:07 WIB

Tersangka HP alias P pelaku mutilasi Pakem (dokumen)
SLEMAN - Tersangka HP alias P (23), memutilasi korban dalam kondisi tidak terburu-buru. Tim Bhayangkara Forensik Medicine Center, AKBP dr Aji Kadarmo mengungkapkan, korban dimutilasi menjadi 65 potongan, terdiri dari tiga potongan besar dan 62 potongan kecil.
Selain itu pihaknya juga menemukan kekerasan akibat benda tumpul di bagian kepala atau luka terbuka yang dimaksudkan untuk melumpuhkan. Sedangkan untuk mengeksekusi bagian leher, dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.
Ia menyebut, pelaku tidak terburu-buru selama memutilasi tubuh ibu dari dua orang anak itu. "Menurut kami, ini dilakukan tidak dengan buru-buru maksudnya mungkin dari pelaku ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkap Aji Kadarmo di Mapolda DIY, Rabu (23/3/2023).
Tim forensik, melakukan otopsi jenazah korban sejak Senin (20/3/2023) pukul 06.45 WIB hingga siang hari. Saat diotopsi, tim sudah menemukan pembusukan di bagian tertentu, terutama perut.
Kondisi itu ada kesesuaian dengan waktu kejadian lebih dari 24 jam. Ia menambahkan, tim juga telah melakukan tes DNA dari korban, anak korban, tersangka dan barang bukti.
"Tujuan mengambil sampel DNA untuk memperkuat pemeriksaan kita," tutupnya. (Ayu)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja