Kasus Suap Penerimaan Calon Bintara, Kapolda Jateng Dinilai Tidak Tegas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. (Dok/KR)
Krjogja.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, belum ada ketegasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara.
Lima polisi yang sebelumnya hanya diberi sanksi demosi dan penempatan khusus yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Kami melihat masih belum ada tindakan tegas dari Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, dalam menangani kasus suap dalam seleksi calon bintara Polri di Polda Jateng, terbukti para pelaku hanya diproses kode etik dan dihukum ringan berupa demosi 2 tahun dan patsus 21 hari," kata Poengky, Rabu (22/3/2023).
"Hukuman ringan tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera. Padahal yang dilakukan adalah menerima uang dengan janji untuk memasukkan orang-orang yang sudah membayar ratusan juta rupiah menjadi calon siswa bintara," sambungnya.
Baca Juga
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh lima orang itu disebutnya sudah masuk ranah pidana korupsi. Oleh karenanya, hukuman terhadap mereka bukan hanya etik saja melainkan proses pidana.
"Kami mendapat informasi kasus ini dari media. Kami segera mendorong agar para pelaku diproses pidana dan dipecat. Dengan hukuman yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pemindahan tugas terhadap para terduga pelaku. Poengky menilai, hal tersebut akan menjadi citra atau kebiasaan buruk.
"Kami mendengar pelaksanaan hukuman etik demosi tetap dijalankan, bahkan informasi dari media para pelaku dipindahtugaskan ke luar Jawa. Kami mengkritik jika benar kebijakan pemindahan para pelaku ke luar Jawa berarti mengadopsi kebiasaan buruk masa kolonial dan Orde Baru yang menganggap orang-orang bermasalah dihukum ke luar Jawa," ungkapnya.
"Hal ini justru mendiskriminasi anggota-anggota di luar Jawa yang seharusnya dikirimi anggota yang baik agar prestasi polisi di luar Jawa meningkat, tetapi malah dikirimi orang-orang bermasalah," tutupnya.(*)
BERITA TERKAIT
Konten Makin Epic dengan Swipe Gesture Galaxy S23 Series 5G
Primbon: 3 Weton di Bawah Naungan Sumur Sinaba Bakal Tajir Melintir Pertengahan 2023
Krisis Air Bersih Mulai Melanda Cilacap
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Sambil Direkam, Duda Ini Ajak Belasan Anak-anak Berhubungan Seks
WTC Dolog Semarang Borong Medali Kejuaraan Taekwondo Bupati Sleman 2023
Nenek Tewas Tenggelam di Kolam
Disdikbud Sukoharjo Gelar Tahapan Sosialiasi PPDB Online SMP
Pemkab Sukoharjo Percepat Penyaluran CPP Tahap III
BIRU Latih Ratusan Siswa SMK Siap Masuk Industri, Gunakan VR untuk Adaptasi Teknologi
Raih 7 Medali, NSJ Juara Umum ke-2 Piala Kadisporapar Jateng
Desa di Klaten Terima Bantuan Khusus Rp 79 M
Fordigi Goes to Campus Cari Talenta Digital di UGM
Legislator Satu-satunya PSI DIY Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Sleman Lagi, Sleman Lagi... Kini Juara Umum Kejuaraan Atletik Jogja Open
BCA Life Kembali Raih Penghargaan Indonesia WOW Brand 2023
Kampung Billiard Ambarawa Dikenal Hingga Rusia
Sebanyak 1.899 Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan ke Miqat Bir Ali Pada 1 Juni
Macapat Tatag Teteg Tutug Mulai Digelar Hari Ini
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah Jadi 4 Orang
Kalah, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Turki Tidak Adil