Akibat Klitih Muncul Lagi, Apel Pagi Polisi DIY Maju ke Jam 04.00

user
Primaswolo Sudjono 25 Maret 2023, 04:21 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Aksi kekerasan jalanan (klitih) masih terjadi membuat Kapolda DIY DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan prihatin. Apalagi pelaku umumnya usia remaja. Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, apel pagi bagi jajaran Polres di DIY yang bertugas dalam pengamanan wilayah diubah. Semula pukul 07.00 WIB pagi, diajukan menjadi jam 04.00 WIB pagi.

Kapolda juga berharap apel pagi ini bisa bersamaan dengan institusi yang lain yang bertugas menjaga keamanan. "Saya juga akan berbicara dengan Bapak Danrem Pamungkas agar Babinsa dimasing -masing Koramil bisa bergabung apel pagi dan patroli jam 04.00 bersama Polisi , juga Linmas," papar Kapolda DIY pada acara Jumat Curhat Polda DIY bersama totoh masyarakat di Bangunjiwo Kasihan Bantul jelang buka puasa bersama, Jumat (24/3/2023).

Tak dipungkiri, pengubahan jadwal apel pagi pengamanan ini karena munculnya kasus kekerasan jalanan di pagi hari, Jumat (24/3/2023). Sehingga diharapkan, di masa mendatang kondisi aman dan terkendali di jalanan bisa lebih terkendali.

"Dari jam 00.00 hingga Subuh, termonitor kondisi Yogya aman, Bantul aman, Sleman aman, semua wilayah aman. Tetapi... eh kok pukul 05.50 terjadi aksi kejahatan jalanan di Jln Tentara Pelajar dan korbannya masuk rumah sakit. Makanya apel pagi bagi Polisi yang terlibat penganan wilayah akan kami rubah, tidak jam 07.00, tetapi jam 04.00, untuk melakukan operasi pencegahan dan tindakan hukum bagi para pelakunya ," ungkapnya.

Menurut Kapolda DIY, kejadian tersebut cukup memprihatinkan dan menjadi PR bagi kita semua dan para orang tua. Untuk itu para orang juga jangan sampai melakukan pembiaran bagi anak- kita sendiri. Mereka lahir tidak jahat, mereka hanya terjebak pengaruh yang tidak baik dalam pergaulan. Maka harus kita selamatka mereka.

Warga Diminta Aktif Lapor

Karena itu harus ada upaya penyelamatan anak-anak agar mereka bisa terlepas dari pergaulan atau kelompok yang berpengaruh tidak baik bagi anak usia remaja.

Kapolda DIY juga mengimbau kepada warga atau tokoh masyarakat, hendaknya jika terjadi kasus atau gangguan Kamtibmas agar segera dilaporkan ke polisi. "Seperti di Sleman kemarin ada laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, beberapa saat kemudian Polisi datang di lokasi," pungkasnya. (Jdm).

Kredit

Bagikan