Perkara Mario Dandy dan Shane Segera Disidangkan

Mario Dandy
Krjogja.com - JAKARTA - Perkara penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora segera disidangkan. Hal ini seiring dengan berkas perkara keduanya telah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pelimpahan tersebut. Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Luka akan diteliti sebelum disidangkan.
“Untuk berkas perkara Tsk Mario Dandy Satrio dan Tsk Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU (Jaksa Penuntut Umum),” katanya, Sabtu (25/03/2023).
Baca Juga
JPU akan mencermati berkas perkara Mario Dandy dan Shane dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena usia mereka telah dewasa di mata hukum.
Sementara itu, AG pacar Mario Dandy yang kini berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum juga siap diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AG menjalaninya sebagai tahap musyawarah diversi, 29 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi menyatakan, proses hukum termasuk sidang AG dipercepat lantaran masa penahanan anak yang berkonflik dengan hukum lebih singkat. (*)
BERITA TERKAIT
SD Monggang Menuju Sekolah Adiwiyata
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China