Prancis Susul Negara Eropa Blokir TikTok

Ilustrasi
Krjogja.com - PRANCIS - Prancis menyusul Inggris Raya dan Selandia Baru untuk memblokir TikTok di perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Namun, negeri pusat mode itu bergerak lebih jauh, yang mana juga melarang Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat staf pemerintah.
Menurut Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini, aplikasi tersebut dinilai memiliki risiko keamanan siber yang berkaitan dengan data staf maupun administrasi pemerintah. Pemerintah Prancis sendiri belum memberikan daftar rinci terkait aplikasi yang dilarang. Namun, Guerini mengatakan bakal ada beberapa pengecualian demi komunikasi yang diperlukan.
Dengan kata lain, larangan ini tidak akan menghalangi tim media sosial untuk memposting konten. "Larangan itu akan segera berlaku, tetapi hukuman untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini.
Tindakan keras itu dilakukan setelah pemerintah federal AS (beserta sejumlah negara bagian), Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka.
Baca Juga
Dalam kasus tersebut, alasannya serupa: pejabat khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
TikTok berulang kali membantah bekerja sama dengan pemerintah China. Dalam kesaksian di hadapan komite DPR kemarin, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan ByteDance "bukan agen China" dan data pengguna Amerika tidak akan dapat diakses oleh staf di negara lain pada saat proyek migrasi selesai akhir tahun ini.
Namun, kebijakan Prancis tidak ditujukan untuk satu negara atau kategori aplikasi mana pun. Sebaliknya, ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. (*)
BERITA TERKAIT
SD Monggang Menuju Sekolah Adiwiyata
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China